3 Parpol Baru Terdaftar di Kesbangpol

3 Parpol Baru Terdaftar di Kesbangpol

CURUP EKSPRESS ONLINE – Euforia kehadiran partai politik (parpol) baru tingkat nasional menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, tampaknya tidak begitu terasa di Kabupaten Lebong. Pasalnya, dari 10 parpol baru yang mencuat ditingkat nasional, saat ini hanya 3 parpol yang sudah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lebong.
"Yang sudah mendaftar ke kita baru ada 3 parpol, yakni Partai Ummat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia dan Partai Rakyat Adil Makmur," kata Kepala Kesbangpol Lebong, M. Ikram, S.Sos.

Ikram menyebut setiap parpol baru yang akan menjadi peserta pemilu 2024 wajib terdaftar di Kesbangpol sebelum mengikuti tahapan pemilu yang akan dilaksanakan oleh KPU meskipun legalitas mereka sudah terdaftar di Kemenkumham RI.
"Kalau soal keikutsertaan dalam Pemilu mendatang, itu ada mekanisme lain sebagaimana aturan berlaku dan dilakukan oleh pihak lain bukan kita di Kesbangpol," lanjutnya.

Ditambahkannya, ketiga parpol ini sudah menyerahkan susunan pengurus tingkat pusat, AD dan ART, mandat dari DPP dan DPW atau DPD. Ketiga parpol inipun sudah diregistrasi oleh pihaknya.
"Kewenangan kita (Kesbangpol, red) melakukan pengawasan organisasi kemasyarakatan dan organisasi politik yang ada di wilayah. Jadi semua ormas harus terdaftar di kita. Agar kita bisa pantau," singkatnya. (**)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: