KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM – Hindari terjadinya pencemaran sungai dan lingkungan sekitar masyarakat akibat pembuangan limbah IPAL dan limbah B3 yang tidak sesuai di Kabupaten Kepahiang.
Saat ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang tengah melakukan pengawasan terhadap beberapa klinik, Puskesmas, dan juga RSUD di Kecamatan Kepahiang yang memiliki limbah medis berbahaya.
Kabid Pengawasan, Pemantauan dan penataan hukum lingkungan DLH Kepahiang Sandratul mengatakan, pengawasan yang dilakukan pihaknya itu merupakan kegiatan rutin yang memang dilakukan setiap menjelang 6 bulan sekali.
BACA JUGA:
- DLH Pangkas Pohon Sebelum Tumbang, Bahaya Hujan deras & Angin Kencang
- Hindari Peningkatan Tumpukan Sampah, Tenaga Kebersihan pada DLH Rejang Lebong Lembur Saat Lebaran
Sehingga sudah selayaknya beberapa usaha yang memiliki limbah seperti klinik, Puskesmas, RSUD di awasi secara rutin terhadap pembuangan limbah yang dilakukan.
“Pengawasan pembuangan limbah sesuai atau tidak dengan prosedur yang harus dijalankan. Itu harus kami pantau secara berkala, setidaknya 6 bulan sekali. Hal itu dilakukan, agar tidak ada limbah yang bisa mencemari sungai dan juga lingkungan sekitarnya,” sampai Sandratul.
Dikatakannya, sejauh ini baru ada 4 klinik Kesehatan di Kecamatan Kepahiang yang baru dikunjungi pihaknya.
Namun baru sebatas pengecekan dan pendataan saja terhadap kondisi sekitar klinik nya.
“Dari sejumlah klinik yang ada di Kepahiang, baru 4 klinik yang kita kunjungi. Itupun baru sebatas klinik yang ada di Kecamatan Kepahiang karena berada di tengah perkotaan Kabupaten Kepahiang. Dan sudah kami pastikan pembuangan limbahnya terstruktur,” ucapnya.
BACA JUGA:
Dirinya juga menerangkan, terkait pengecekan yang dilakukan pihaknya. Sampai saat ini pihak DLH tinggal menunggu hasil dari pemilik klinik terhadap uji lab pada limbah yang dibuangnya.
Karena Sandratul juga menegaskan, paling lambat di bulan Juni nanti hasil lab sudah harus dilaporkan oleh pihaknya.
Karena jika tidak juga dilaporkan, maka pihak DLH akan memberikan teguran keras kepada pihak yang bersangkutan.
“Untuk saat ini kami sudah meminta kepada pemilik klinik agar segera memberikan hasil lab pengecekan limbah hang dibuangnya. Jadi sampai hasil lab keluar, kami tidak bisa pastikan bahwa limbah yang dibuang oleh klinik yang bersangkutan aman,” ucapnya.
Selain itu dirinya juga menegaskan, dari pengecekan limbah IPAL dan B3 yang dilakukan pihaknya di RSUD Kepahiang dan RSUD Rejang Lebong.