CURUP, CURUPEKSPRESS.COM – Hingga saat ini, masih terdapat satu desa lagi di wilayah Kabupaten Rejang Lebong yang diketahui belum melakukan pencairan Dana Desa (DD) tahap I tahun 2023.
Ini sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifai SP MSi, bahwa desa dimaksud ialah Desa Kasie Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT).
“Sampai hari ini dari rekapan yang sudah kami lakukan, tinggal 1 desa lagi di Rejang Lebong yang memang belum mengajukan pencairan DD tahap I,” ungkapnya.
Dilanjutkan Suradi, ini lantaran desa tersebut belum memiliki kepala desa (Kades) atau Plt yang akan menandatangani dokumen ajuan DD ke Dina PMD
BACA JUGA:
- Tuntas Mei Ini, DPMD Lebong Targetkan Realisasi ADD dan DD Tahap Pertama.
- Sstt!! DD Puluhan Desa Batal Cair
“Usai adanya kasus yang terjadi beberapa waktu lalu terhadap kades setempat, jadi info yang kami dapat belum ada pejabat yang bisa menandatangani berkas ajuan,” bebernya. Sambungnya, secara prinsip Desa Kasie Kasubun tetap bisa melakukan pencairan DD tahap I apabila sudah ada pejabat Plt yang akan mempertanggungjawabkan ajuan dokumen DD tersebut. “Tetap bisa mencairkan dan dananya tetap utuh tidak ada pengurangan sama sekali,” ucapnya.
Selain itu, sebanyak 114 desa lainnya yang tersebar dalam 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong seluruhnya sudah mencairkan dan memanfaatkan DD tahap I tersebut.
Untuk desa umum tahap I sebesar 40 persen dan desa mandiri sebesar 60 persen.
BACA JUGA:
“Untuk desa-desa yang lain semua sudah mencairkan, dan bahkan mungkin sekarang sudah memanfaatkannya,” ujar Suradi.
Sementara itu ia juga mengatakan, untuk Alokasi Dana Desa (ADD) masih terdapat 3 desa lagi yang belum mencairkan. Diantarannya Desa Kasi Kasubun, Air Pikat dan Kampung Melayu Kecamatan Bermani Ulu.
“Sedangkan untuk ADD atau penghasilan tetap (Siltap) perangkat, itu ada 3 desa lagi yang belum mengajukan. Oleh karenanya kami dorong untuk segera melakukan pengusulan agar cepat di cairkan dan dimanfaatkan,” tandasnya.
BACA JUGA:
- Pagu DD Bertambah Rp 3,7 Miliar
- Usai Demo Keputusan Disetujui, Pencairan ADD tahap I Hanya Bisa Dicairkan 3 Bulan