REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong, Surya ST saat kecewa dan marah dengan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan raport merah.
Terlebih untuk 27 OPD tersebut belum sampai 30%.
Adapun menurut politisi PDI P ini, nilai raport merah tersebut menunjukan kepala OPD tersebut tidak mampu bekerja. Dengan itu jika tidak ada perbaikan silahkan kepala OPD yang bersangkutan mundur dari jabatan.
"Jika masing - masing kepala OPD tidak mampu bekerja silahkan mundur, hal ini perlu digaris bawahi jajaran pemerintah kita, dilihat dari raport merah ini, jangankan kepala OPD ingin mengejar atau mendapatkan, dana dari pemerintah pusat, dana yang sudah ada saja tidak mampu dibelanjakan," sampai Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong Surya ST, Kamis 15 Juni 2023 kemarin.
BACA JUGA:
- Serapan 27 OPD Kurang dari 30 Persen, Ini Hasil Rapat TEPRA
- Bupati Ajak OPD dan Pemdes Implementasikan SPBE di Kepahiang
Dikatakan alasan mereka diminta mundur, agar Rejang Lebong ke depan bisa mendapat kucuran dana lain dari pemerintah pusat.
Ini lantaran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sudah terencana dan minim saja tidak dibelanjakan, lama - kelamaan dana yang ada jika tidak terserap, akan kembali ke pusat dan anggaran Rejang Lebong terus berkurang.
"Ini efeknya, jika mereka lamban dan tidak sigap, hari ini Rejang Lebong belum bisa bicara soal berkembang dan maju, jika anggaran yang rutin saja tidak terserap sesuai dengan waktunya," terangnya.
Untuk anggaran non fisik masih dapat mereka maklumi, pasalnya anggaran tersebut bersifat administrasi, sehingga bisa segera direalisasikan.
BACA JUGA:
- Komisi I Hering Bersama WCC dan OPD, Ini Bahasannya..
- Data Stunting Tidak Relevan, Wabup : OPD Segera Upload Data Stunting ke Bangda
Namun untuk yang fisik perlu diperhatikan.
Pasalnya waktu yang ada cukup minim, dan tidak sesuai dengan janji Bupati yang menyebutkan, jika Januari sejumlah paket sudah tayang lelang.
Dengan itu pihaknya ingin OPD yang bersangkutan untuk bisa improvisasi, sehingga bisa terserap dalam waktu dekat, serta terealisasi sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
"Kita minta segeralah ya, akibat kinerja mereka yang lambat ini, secara tidak langsung juga menghambat kemajuan Rejang Lebong yang juga berdampak pada masyarakat, lebih cepat direalisasikan lebih cepat juga bisa dinikmati oleh masyarakat," ujarnya.
Dengan itu pihaknya akan terus memantau realisasi anggaran di Rejang Lebong, sejauh mana, setelah adanya raport merah tersebut, langkah yang dilakukan masing - masing OPD untuk mengejar ketertinggalan mereka tersebut, sebagaimana dalam fungsi DPRD Rejang Lebong pada poin pengawasannya.