Serapan 27 OPD Kurang dari 30 Persen, Ini Hasil Rapat TEPRA

Serapan 27 OPD Kurang dari 30 Persen, Ini Hasil Rapat TEPRA

ARI/CE Suasana Rapat TEPRA di Ruang Pola Setda Rejang Lebong, Rabu kemarin. --

HOT NEWS, CURUPEKSPRESS.COM - Rapat pimpinan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong kembali digelar, di ruang Pola Setda Rejang Lebong, Rabu (14/6) pagi kemarin.

Pantauan CE, dalam pelaksanaan kegiatan rapat TEPRA tersebut diketahui ada sebanyak 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong yang menerima grade warning alias raport merah.

"Dalam rapat TEPRA di penghujung semester pertama ini ada 27 OPD yang dapat grade atau raport merah," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST yang dikonfirmasi CE di Curup.

BACA JUGA:

Lebih lanjut Sekda memaparkan, adapun 27 OPD dimaksud antara lain Kecamatan Kota Padang realisasi 29,86 persen, Curup Tengah realisasi 29,17 persen, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah realisasi 29,05 persen, Diskominfo realisasi 28,76 persen, Kecamatan Selupu Rejang realisasi 28,76 persen, Sekretariat Dewan realisasi 28,26 persen, Kecamatan Bermani Ulu realisasi 27,29, Curup Utara realisasi 26,64 persen, RSUD realisasi 25,09 persen, Dikbud realisasi 24,77 persen.

Selanjutnya, Satpol PP 24,36 persen, Dispora 24,30, Bappeda 23,26 persen, Dinsos 20,70 persen, Bagian Kesra 18,92 persen, BPBD 18,75 persen, Kesbangpol 18,21 persen, Bagian Ekonomi dan SDA 15,54 persen, DP3APPKB 14,75 persen, Bagian Organisasi 14,39 persen, Bagian Umum 13,92 persen, Dispar 13,74 persen, DPUPRPKP 11,83 persen, Bagian Pemerintahan 9,87 persen, Bagian Hukum 7,64 persen, Kecamatan Sindang Beliti Ulu dan Bagian Protokol dan Komunikasi serapan 0 persen.

"Jadi ada 27 OPD yang kami warning karena serapannya masih di bawah 30 persen dan jauh dari harapan. Bahkan ada 2 OPD yang masih 0 serapannya, bukan karena tidak menyerap, tapi terlambat menyampaikan/menginput laporan di sistem makanya kita nol kan," terang Sekda.

BACA JUGA:

Menurut Sekda, diketahui serapan anggaran berdasarkan rekap SP2D per 31 Mei 2022 lalu, Pemkab Rejang Lebong secara global mencapai 28,58 persen.

Yang mana semestinya hingga akhir Mei lalu penyerapan harus sudah diangka 40 persen.

"Masih sangat jauh memang, tapi kalau dibandingkan dengan tahun lalu ada sedikit peningkatan," ujarnya.

Lanjutnya, untuk OPD yang menerima raport kuning ada sebanyak 17 OPD, raport hijau ada 7 OPD dan raport biru ada 2 OPD.

"Raport biru artinya penyerapan anggaran mereka sudah cukup maksimal dan sesuai dengan yang ditargetkan yakni 40 persen hingga Mei," ucapnya.

Sekda menegaskan, jika hingga tanggal 12 Juli 2023 mendatang khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK), masih terdapat OPD belum juga melakukan penyerapan dan pelaporan maka besar kemungkinan bisa terjadi gagal salur.

Sumber: