Data Stunting Tidak Relevan, Wabup : OPD Segera Upload Data Stunting ke Bangda

Data Stunting Tidak Relevan, Wabup : OPD Segera Upload Data Stunting ke Bangda

ARI/CE Rakor penanganan angka stunting Pemkab RL di Hotel Golden Rich, kemarin.--

HOT NEWS, CURUPEKSPRESS.COM – Penanganan angka stunting sudah menjadi target nasional untuk terus diturunkan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong kembali menggelar rapat koordinasi (Rakor) Analisis Situasi (ANSIT) stunting yang terlaksana di Hotel Golden Rich, Jumat (12/5) kemarin.

Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah SH yang diwawancara wartawan menyampaikan, telah disepakati bersama bahwa masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib melaporkan dan menginput data yang berkaitan dengan stunting ke aplikasi Bangda.

“Salah satu upaya atau langkah percepatan penekanan angka stunting yakni setiap OPD yang yang ada kaitannya dengan penurunan stunting, itu harus meng-upload data-data yang berhubungan dengan upaya penurunan stunting ke aplikasi Bangda,” jelasnya.

BACA JUGA:

Wabup melanjutkan, adapun angka stunting Kabupaten Rejang Lebong di tahun 2022 lalu yakni diangka 20,2 persen.

Namun informasi terakhir yang diperoleh dari pendataan yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes), hanya ada diangka 12 persen.

“Apakah ini pengaruh dari data-data di aplikasi Bangda yang belum masuk seutuhnya atau hal lain, maka ini akan kami kros cek kembali dan memvalidasi lagi data itu,” ujar Wabup.

Diketahui juga, masih terdapat sejumlah OPD yang belum melaporkan dan menginput data terkait stunting ke aplikasi Bangda.

Dimana sejumlah OPD tersebut menemui kendala tidak adanya operator khusus yang ditugaskan untuk menginput data-data yang diperlukan tersebut.

“Seperti data-data dari Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial itu belum diinput. Karena kendala mereka itu operator, makanya tadi saya minta untuk siapkan 1 orang operator khusus untuk input data tersebut,” katanya.

BACA JUGA:

Dalam penginputan data itu, sebut Wabup, akan ditunggu sampai dengan pukul 18.00 WIB hari itu juga.

Sehingga bagi OPD-OPD yang belum melengkapi data untuk segera dilengkapi dan diinput ke aplikasi.

Sumber: