HOT NEWS, CURUPEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, menyebut dari 433 dokumen bakal calon legislatif (Bacaleg) yang disampaikan Parpol saat melakukan pendaftaran.
Diketahui hanya 69 dokumen saja yang dinyatakan benar dan lengkap.
Dikatakan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Rejang Lebong, Visco Putra Alexander bahwa hal tersebut diketahui setelah petugas melakukan verifikasi administrasi (Vermin) terhadap dokumen yang disampaikan.
BACA JUGA:
- Ssttt Ini Parpolnya.. Hasil Vermin, Berkas 332 Bacaleg Belum Lengkap
- Verifikasi Bacaleg Berlangsung Hingga 23 Juni
"Vermin sudah selesai, hasilnya dari seluruh dokumen yang disampaikan hanya 69 dokumen saja yang benar dan dinyatakan lengkap. Sedangkan sisanya, dinyatakan belum memenuhi syarat atau BMS," ujarnya kepada wartawan.
Menurut Alex, dari hasil vermin yang dilakukan seyogyanya ada berkas yang dinyatakan lengkap namun dokumen yang disampaikan tidak benar.
Begitupun ada yang juga tidak lengkap dan tidak juga benar.
"Terhadap dokumen yang BMS, nanti akan kita sampaikan ke masing-masing Parpol. Dimana sesuai tahapan waktu verifikasi dilaksanakan dari 15 Mei hingga 23 Juni mendatang," sampainya.
Lanjut Alex, dokumen yang dinyatakan BMS akan diumumkan KPU Rejang Lebong kepada parpol. Dimana hal tersebut, akan disampaikan ke Parpol guna melakukan perbaikan.
BACA JUGA:
- Waduh! KPU Rejang Lebong Temukan Bacaleg Terdaftar di 2 Parpol
- 502 Bacaleg di Rejang Lebong Diverifikasi, Berikut Penjelasannya..
Untuk waktu perbaikan sendiri sesuai jadwal, pelaksanaannya akan dilaksanakan dari 26 Juni hingga 9 Juli mendatang.
"Meskipun vermin sudah selesai kita laksanakan, namun ada juga yang harus kami klarifikasi langsung. Seperti surat keterangan sehat jasmani dan rohani salah satu parpol. Ini harus kami klarifikasi langsung ke rumah sakit, karena dalam surat tersebut disebutkan bersama dengan gangguan mental. Klarifikasi ini kami lakukan, apakah itu salah salah tulis atau benar. Jika memang benar, artinya yang bersangkutan tidak lolos kesehatan," tandasnya.
Untuk diketahui dari 502 Bacaleg tersebut, dokumennya didaftarkan oleh 17 dari 18 Parpol yang ada di Kabupaten Rejang Lebong pada masa pendaftaran beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:
- Kesenian Kuda Kepang Warnai Pendaftaran Bacaleg Partai Golkar
- PDIP Rejang Lebong jadi Partai Pertama Daftarkan Bacaleg