Jelang Keberangkatan Haji 2026, Kesehatan Jamaah Rejang Lebong Jadi Sorotan

Jelang Keberangkatan Haji 2026, Kesehatan Jamaah Rejang Lebong Jadi Sorotan

ILUSTRASI/NET Jamaah Haji di Makkah--

 

CURUPEKSPRESS.COM - Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengingatkan para jamaah calon Haji (JCH) agar menjaga kondisi kesehatan menjelang keberangkatan ibadah Haji tahun 2026 yang dijadwalkan pada 27 April mendatang. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipatif guna memastikan seluruh jamaah dapat menunaikan ibadah dengan optimal tanpa kendala kesehatan.

Kepala Kemenhaj Rejang Lebong, M. Adityawarman Budi, menyampaikan bahwa saat ini para calon jamaah tengah menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Pemeriksaan ini merupakan prosedur wajib yang bertujuan untuk memastikan kesiapan fisik jamaah sebelum melakukan perjalanan jauh ke Tanah Suci.

Menurutnya, kondisi fisik yang prima menjadi faktor utama dalam menunjang kelancaran ibadah haji, mengingat rangkaian ibadah membutuhkan stamina yang cukup. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau para calon jamaah untuk mulai menerapkan pola hidup sehat sejak dini.

"Menjaga kesehatan bisa dilakukan dengan cara sederhana, seperti rutin berolahraga, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, serta memastikan waktu istirahat yang cukup. Hal ini penting agar jamaah tidak mengalami gangguan kesehatan menjelang keberangkatan," ujarnya.

Imbauan tersebut sejalan dengan pedoman kesehatan haji yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI, yang menekankan pentingnya kesiapan fisik dan mental bagi calon jamaah. Dalam pedoman tersebut disebutkan bahwa ibadah haji termasuk aktivitas dengan intensitas fisik tinggi, seperti berjalan kaki dalam jarak jauh dan beradaptasi dengan cuaca ekstrem di Arab Saudi.

Pada musim haji tahun 2026, Kabupaten Rejang Lebong mendapatkan kuota sebanyak 13 orang. Namun demikian, dari jumlah tersebut hanya tujuh orang yang dinyatakan siap berangkat, sementara lima lainnya memutuskan untuk menunda keberangkatan dengan berbagai pertimbangan, termasuk faktor kesehatan dan kesiapan pribadi.

Hingga saat ini, tujuh calon jamaah yang akan berangkat masih dalam tahap pemantauan kesehatan. Apabila seluruh proses berjalan lancar dan tidak ditemukan kendala berarti, mereka dijadwalkan berangkat sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Para jamaah ini nantinya akan bergabung dengan sekitar 1.300 calon jamaah haji lainnya dari seluruh Provinsi Bengkulu. Mereka akan diberangkatkan melalui Embarkasi Padang, Sumatera Barat, yang menjadi titik awal perjalanan menuju Tanah Suci.

Rencana perjalanan dimulai dari Bandara Internasional Minangkabau, Padang, sebelum melanjutkan penerbangan langsung menuju Madinah, Arab Saudi. Setibanya di sana, para jamaah akan menjalani rangkaian ibadah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh otoritas penyelenggara haji.

Selain persiapan kesehatan, aspek logistik juga menjadi perhatian. Pengiriman koper jamaah dijadwalkan dilakukan pada 25 April ke Bengkulu. Sementara itu, prosesi pelepasan jamaah akan dilaksanakan secara resmi di daerah tersebut sebelum keberangkatan ke embarkasi.

Dari sisi demografi, tujuh calon jamaah yang akan berangkat memiliki rentang usia yang cukup variatif. Jamaah termuda berusia 25 tahun, sedangkan yang tertua mencapai 51 tahun. Rentang usia ini menunjukkan bahwa kesiapan fisik menjadi faktor penting yang harus diperhatikan oleh seluruh calon jamaah, tanpa memandang usia.

Di sisi lain, terjadi penurunan signifikan pada kuota haji Kabupaten Rejang Lebong tahun ini. Jika pada tahun-tahun sebelumnya jumlah jamaah bisa mencapai lebih dari 230 orang, pada tahun 2026 kuota tersebut berkurang drastis menjadi hanya 13 orang.

Penurunan ini merupakan dampak dari perubahan kebijakan pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, sebagai revisi atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Regulasi tersebut mengatur kembali mekanisme distribusi kuota haji secara nasional, sehingga berdampak pada jumlah jamaah di tingkat daerah. 

Sumber: