DPRD Minta Paman Cabul Dihukum Berat

Kamis 22-06-2023,04:00 WIB
Reporter : NIKE OKTARINA
Editor : VIVI HY

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Anggota DPRD Rejang Lebong Fraksi Demokrat, Metalia Trianingsih SE meminta pelaku persetubuhan terhadap keponakan dihukum berat.

Hal ini bentuk kegeraman dirinya terhadap pelaku yang bejat.

Dimana seyogyanya sosok tersebut memberikan perlindungan kepada korban yang butuh sosok pengayom.

"Itu sangat bejat, silahkan proses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan hukuman maksimal, untuk orang sebejad ini, " sampainya.

Dikatakannya, jika hal ini bukan tanpa alasan, dan kasus yang seperti ini bukan kali pertama di Rejang Lebong.

BACA JUGA:

Sehingga harus ada efek jerah dan pelajaran untuk seluruh masyarakat Rejang Lebong.

Bahwa ketika mereka ingin bertindak melakukan hal tersebut ada hukuman berat yang menanti, dengan harapan berpikir ulang, jika ingin melakukan perbuatan bejat tersebut.

"Berikan sok terapi, sehingga mereka takut dan berpikir dua kali untuk melakukan hal bejat ini," ungkapnya.

Terlebih rata - rata pelaku dalam kasus - kasus ini adalah orang terdekat, yang saat bejat masih tega melakukan tindakan tidak senonoh tersebut.

Hal ini butuh penanganan serius untuk ditangani bersama, jangan sampai terulang terus menerus di Rejang Lebong.

"Ini perlu duduk bersama untuk penanganan lebih serius dari seluruh sektor," terangnya.

BACA JUGA:

Serta dalam hal ini yang perlu juga menjadi peringatan keras untuk lingkungan mereka berada, baik pelaku atau korban.

Pasalnya ini terjadi lantaran lemahnya pengawasan mereka terhadap pelaku maupun korban, sehingga hal ini terjadindan korban harus menanggung hal yang sangat tidak pantas tersebut.

Kategori :