KEJI! Paman Rudapaksa Ponakan 5 Kali

KEJI! Paman Rudapaksa Ponakan 5 Kali

HABIBI/CE Press release ungkap kasus persetubuhan anak dibawah umur.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - EF (42) warga Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten REJANG LEBONG tak berkutik saat diamankan Polsek Curup.

Ini setelah yang bersangkutan diduga melakukan persetubuhan terhadap keponakannya sendiri sebut saja Bunga (15) --bukan nama sebenarnya-- remaja putus sekolah di rumah pelaku.

Mirisnya, dalam tempo 3 bulan sejak Februari korban telah disetubuhi kurang lebih 5 kali oleh pelaku di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K didampingi Kasi Humas, Iptu S Simanjuntak mengatakan pelaku diamankan oleh Polsek Curup pada Kamis (15/6) pukul 17.00 WIB.

Ini setelah Polsek Curup mendapatkan laporan dari kakak perempuan korban.

BACA JUGA:

"Pengungkapan ini berawal dari laporan yang disampaikan oleh kakak korban, dari situ kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Curup hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di rumahnya," ujar Kasat dalam press releasenya, Selasa (20/6).

Ditambahkan Kapolsek Curup, Iptu Singgih W SH mengatakan bahwa jika korban diketahui sudah tinggal bersama pelaku 1 tahun belakangan.

Dimana korban ini merupakan keponakan dari istri pelaku.

"Ibu korban ini merupakan orang dengan gangguan jiwa, sementara ayah korban juga stress. Sehingga 1 tahun belakangan korban ikut dengan bibinya," sampai Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, kejadian tersebut baru diketahui setelah kakak korban bersama suaminya pulang ke Kabupaten Rejang Lebong untuk menjenguk adiknya.

Dimana adiknya merasa trauma akan perlakuan pamannya dan menceritakan semua perbuatan pelaku kepada kakaknya.

BACA JUGA:

"Kakak yang tidak terima langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Curup. Hanya berselang beberapa jam, pelaku langsung kami jemput di rumahnya," kata Kapolsek.

Sumber: