LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengeluarkan Pengumuman Nomor: 57/SDM.12-Pu/04/2023 Tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 48 (Empat Puluh Delapan) Kabupaten/Kota di 7 (Tujuh) Provinsi Periode 2023.
Dalam pengumuman tersebut juga ditetapkan 5 Calon Anggota KPU Terpilih Kabupaten Lebong.
Penetapan 5 Anggota KPU Lebong telah sesuai dengan pengumuman KPU RI yang ditandatangani langsung Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari pada tanggal 23 Juni 2023 di Jakarta.
BACA JUGA:
- Ini Dia 5 Anggota KPU Kabupaten Rejang Lebong Terpilih
- Usulan Hibah KPU Naik Rp 10 Miliar Lebih, Ini yang Menjadi Alasannya!!
Adapun 5 Anggota KPU Lebong terpilih, diantaranya :
1. Devi Herdiati
2. Rio Aria Nugraha
3. Sugianto
4. Supriyatnak
5. Yoki Setiawan
BACA JUGA:
- Ini Jumlah Daftar Pemilih Tetap yang Ditetapkan KPU Rejang Lebong.
- Waduh! KPU Rejang Lebong Temukan Bacaleg Terdaftar di 2 Parpol