PPDB SMA Rejang Lebong Dikeluhkan, Sistem Zonasi Dinilai Tumpang Tindih

Rabu 05-07-2023,06:00 WIB
Reporter : AZIZ AHMAD
Editor : VIVI HY

PENDIDIKAN, CURUPEKSPRESS.COM - Masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Rejang Lebong tahun ajaran 2023/2024 kembali mendapat sorotan dan keluhan.

Pasalnya zona yang ditentukan terhadap sekolah tersebut dianggap hanya berpihak terhadap sekolah - sekolah besar yang menjadi favorit siswa meskipun terjadi perluasan zonasi sekolah pada PPDB.

Akan tetapi zonasi yang ditentukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu  terdapat adanya tumpang tindih zona dari masing - masing sekolah.

Seperti halnya zona Kelurahan Sidorejo Kecamatan Curup Tengah merupakan zonasi SMAN 1 Rejang Lebong, juga Zonasi SMAN 2 Rejang Lebong dan Zonasi SMAN 4 Rejang Lebong, serta Zonasi SMAN 5 Rejang Lebong, dan tentunya masih banyak lagi terdapat  tumpang tindih terhadap masing - masing sekolah tersebut.

BACA JUGA:

Berdasarkan pantauan CE bahwasanya pada pengumuman hasil PPDB yang dilaksanakan pada Selasa (4/7) kemarin, terdapat perbedaan yang cukup signifikan terhadap jumlah pendaftaran dari masing - masing sekolah.

Seperti halnya SMAN 1 Rejang Lebong yang menjadi favorit ada ribuan siswa yang mendaftar di sekolah tersebut. Bahkan pada saat pengumuman banyak siswa yang tidak lulusan mendaftar di sekolah tersebut karena jumlah kuotanya sudah penuh.

Sedangkan untuk sekolah kecil seperti halnya SMAN 5 Rejang Lebong hingga akhir pengumuman, sekolah tersebut hanya mendapatkan sebanyak 10 orang siswa saja.

Adanya permasalahan tersebut mendapat perhatian dari salah satu tokoh pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong Iqbal Bastari SPd MM yang meminta sistem zonasi tersebut dapat dikaji ulang kembali, sehingga menimbulkan kejadian baru.

"Karena kalau memang pemerintah ingin memberlakukan peraturan yang ketat maka lengkapilah sarana prasarana sekolah yang merata supaya siswa tersebut tidak lari dan keluar dari zonasi sekolah," ujar Iqbal.

BACA JUGA:

Dikatakan Iqbal yang juga merupakan Wakil Bupati Rejang Lebong bahwa zonasi tersebut membatasi kebebasan siswa untuk mendapatkan pendidikan yang seluas - luasnya sesuai dengan harapan.

Selain itu juga secara sosial maupun kultural penerapan sistem zonasi sekolah tersebut dapat menyekat pergaulan generasi mudah yang akan datang, yang nantinya dikhawatirkan dapat akan menimbulkan kerawanan sosial dan menjadi sumber konflik karena tidak saling mengenal dan melakukan kontak sosial.

"Sebenarnya dari dulu saya kurang setuju untuk penerapan zonasi pada penerimaan siswa baru karena dapat membatasi pergaulan dan perkembangan serta mutu pendidikan siswa, apalagi sekarang penerapan zonasinya juga terjadi tumpang tindih, bukannya terjadi pemerataan akan tetapi memicu terjadinya permasalahan baru," jelasnya.

Iqbal juga menjelaskan, jika pihak pemerintah melalui Dinas Pendidikan ingin melakukan pemerataan siswa dengan melakukan zonasi itu kurang tepat yang dimiliki sekolah hendaknya dengan melakukan peningkatan mutu dan kualitas pendidikan sekolah, yang tentunya harus didukung dengan sarana prasarana yang memadai.

Kategori :

Terkini

Sabtu 02-11-2024,23:00 WIB

Resep Es Podeng Enak dan Praktis

Sabtu 02-11-2024,19:00 WIB

Resep Asam Pedas Hiu Mulus

Sabtu 02-11-2024,18:00 WIB

Resep Sambal Usus Mantul

Sabtu 02-11-2024,17:00 WIB

Resep Donat Ubi Ungu