KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Karena kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan kedua tersangka melibatkan sejumlah desa di Kabupaten Kepahiang.
Saat ini Sekda Kepahiang Dr Hartono MPd sudah memerintahkan pihak Inspektorat, untuk melakukan investigasi dan memastikan sejauh mana keterlibatan Kepala Desa (Kades) pada kasus OTT fee proyek Balai Besa Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII atas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) itu.
"Karena saat ini pihak desa juga sempat terlibat dalam kasus OTT. Kita minta Inspektorat untuk menyelidikinya juga. Jika nanti terbukti ada keterlibatan Kades, maka akan di tindak," tetang sekda.
Dikatakan Sekda, karena saat ini proses hukum masih berlanjut di Polres Kepahiang.
Maka pihaknya hanya bisa menduga saja dan menunggu hasil investigasi yang dilakukan pihak Inspektorat.
"Kita akan berikan sanksi jika memang kades terlibat dalam kasus OTT ini. Yang jelas sembari menunggu hasil investigasi, kita hormati juga proses hukum dari pihak APH," tandas Sekda.
BACA JUGA:
- Ini Sejumlah Fakta Menarik Seputar OTT di Kepahiang
- LENGKAP.. Ini Penjelasan Proyek BBWSS yang Diperankan TSK OTT
Kejari Terima SPDP
SEMENTARA dari informasi yang diterima CE, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini dari Polres Kepahiang.
Kajari Kepahiang Ika Mauluddhina MH melalui Kasi Intelejen Nanda Hardika MH membenarkan hal tersebut.
Dimana dikatakannya, pihak kepolisian sudah menyerahkan SPDP kepada Kejari pada Selasa (4/7) kemarin.
"Ya kemarin SPDP sudah kita terima dari pihak kepolisian," terang Kastel.
Fee Proyek Sejak Awal
KASUS dugaan gratifikasi proyek Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII, yang menyeret Kasi Pemberdayaan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang KR, dan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dapil II Kepahiang FR sebagai tersangka semakin jelas.