LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Lebong mencatat jumlah populasi Hewan Penular Rabies (HPR) yang tersebar di 12 kecamatan dalam Kabupaten Lebong mencapai sebanyak 16.136 ekor.
Dari jumlah itu belum ada satupun yang dilakukan upaya vaksin untuk mencegah penularan rabies.
Kepala Disperkan Lebong, Heldi Parindo, SE melalui Petugas Kesehatan Hewan Disperkan Lebong, Drh Ayu Bidarti menyebut jika sebanyak 16.136 ekor total jumlah populasi HPR tersebut meliputi 10.601 ekor Anjing, 5.500 ekor Kucing dan 35 ekor Kera.
BACA JUGA:
- Digigit Anjing Rabies? Ketahui Pertolongan Pertama yang Harus Kamu Lakukan
- Anjing Gigit 7 Warga, Positif Rabies
"Mengenai pelaksanaan vaksin HPR, kami (Disperkan, red) sudah mengajukan permohonan vaksin rabies. Namun samapi sekarang kami masih menunggu dari provinsi Bengkulu," kata Ayu Bidarti.
Disebutkan Ayu, dari jumlah populasi yang ada saat ini ideal dilakukannya vaksinasi lebih kurang 11.295 ekor atau 70 persen populasi HPR.
Namun karena terkendalanya adanya dosis vaksin, pihaknya tidak bisa berbuat banyak terhadap hal tersebut.
"Mengingat persedian dosis vaksin anti rabies sendiri merupakan bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi yang bersumber dari APBN. Kalau sekarang dosis vaksin HPR di lebong sudah kosong dan tidak ada lagi persediaan stok," sampainya.
BACA JUGA:
Ia juga menilai tak menutup kemungkinan populasi HPR di Kabupaten Lebong akan terha bertambah, apalagi hampir di setiap wilayah kecamatan terdapat hewan peliharaan milik masyarakat, baik anjing, kucing hingga kera.
Untuk itulah, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap HPR, terutama anjing yang merupakan salah satu jenis hewan berbahaya.
"Tetap waspada, jika terdapat kasus gigitan HPR agar segera melaporkan dan segera dibawa secepatnya ke Puskesmas atau ke RSUD Lebong, dan untuk segera melaporkan ke pihak kami jika ada warga yang digigit binatang yang dimaksud," imbuhnya.
BACA JUGA: