Anjing Gigit 7 Warga, Positif Rabies

Anjing Gigit 7 Warga, Positif Rabies

IST/CE Kondisi anjing rabies yang gigit 7 warga mati saat diikat di TPU Sumber Urip.--

REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM- Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong memastikan anjing yang menggigit 7 warga di Kecamatan Selupu Rejang beberapa waktu lalu, positif rabies. 

Hal ini berdasarkan pada hasil pemeriksaan sampel anjing yang dikirimkan ke laboratorium khusus.

BACA JUGA:Paripurna KUA PPAS APBD-P 2022, Agenda Hari Ini

BACA JUGA:Kasus JudiTogel, 8 Warga Diamankan

"Hasilnya sudah keluar dan menunjukkan kalau anjing liar yang menggigit 7 warga itu positif rabies," ungkap Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Distankan Kabupaten RL, drh Wenny Haryanti kepada CE.

Dikatakan Wenny, karena hasilnya menunjukkan positif rabies.

BACA JUGA:Soal Isu Subsidi Dicabut Warga Tolak BBM Naik

BACA JUGA:17 Kapus Dijabat Plt, 4 Definitif

Maka para korban diwajibkan untuk segera disuntik rabies. Dengan tujuan rabies pada anjing itu tidak menular pada korban.

"Dipastikan kalau korban tidak segera disuntik rabies, penyakit atau virus rabiesnya akan menular ke tubuh si korban," ucapnya.

BACA JUGA:Antisipasi Penularan DBD, Rescue Perindo Gelar Fogging

BACA JUGA:Usai Ikuti Sertijab, Wardoyo: Mutasi Tetap Salahi Aturan

Adapun gejala yang muncul apabila tertular virus rabies, Wenny menyebutkan, korban akan takut pada cahaya dan takut air.

Kemudian menggigit semua yang ada di dekatnya, lebih ganas dan tidak menurut kepada tuannya, liur berlebih, tidak mau makan dan kemudian bisa meninggal.

BACA JUGA:Kejuaraan Dunia Bulutangkis, Hendra/Ahsan Mulus ke Empat Besar

BACA JUGA:Dikbud Serahkan Reward Siswa Berprestasi

"Untuk informasi kondisi para korban mungkin bisa ditanyakan langsung ke instansi terkait," ujar Wenny.

Sebelumnya, sebanyak 7 orang warga Kecamatan Selupu Rejang diserang oleh anjing yang diduga anjing gila.

BACA JUGA:Ngunjal 358 Liter BBM, 2 Warga Rimbo Pengadang Ditangkap!

BACA JUGA:Dikbud Serahkan Reward Siswa Berprestasi

Informasi yang diperoleh CE menyebutkan, ketujuh warga yang terkena gigitan anjing adalah Virgan (3) dengan luka gigitan pada dahi, pipi kiri dan dibawah mata sebelah kiri.

Lalu 2 warga diserang juga dengan luka gigitan pada pinggang dan tangan. Kemudian 2 warga asal Desa Sumber Bening dan 2 warga Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang juga jadi korban anjing rabies itu.

BACA JUGA:Anjing Liar Serang Warga RL di 3 Desa, 7 Korban Alami Luka Gigitan

BACA JUGA:Kepsek Mutasi Sudah Sertijab, Komisi IV Tetap Inginkan Klarifikasi

 

Korban Sudah Disuntik VAR Tahap I

Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong yang dikonfirmasi CE mengatakan, jika seluruh korban yang terkena gigitan anjing rabies itu sudah disuntik vaksin anti rabies (VAR) tahap I dan II.

BACA JUGA:Terlantar dan Tidak Diketahui Keluarganya, Mardianto Dititip ke Panti Tresna Werdha

BACA JUGA:6.000 Warga Belum Rekam KTP-el Disdukcapil Jemput Bola ke Desa dan Sekolah

"Sebanyak 7 pasien yang jadi korban keganasan anjing rabies sudah dilakukan penyuntikan VAR," katanya.

Titin melanjutkan, penyuntikan VAR dilakukan dengan tujuan agar tubuh bisa segera merangsang untuk memproduksi antibodi penetral virus rabies.

BACA JUGA:DD Hangus, Desa Tanpa Pembangunan Fisik

BACA JUGA:Stok Berkurang, Harga Kopi Terus Meroket

Jika tidak cepat dilakukan suntik VAR, maka virus rabies dapat mengakibatkan sejumlah gangguan kesehatan yang berbahaya, seperti kelumpuhan, kondisi koma, bahkan hingga kematian.

"Makanya ketika tahu ada korban yang digigit anjing itu, langsung dilakukan penanganan dengan suntik VAR secepatnya, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," terangnya.

BACA JUGA:Waiting List Haji Hingga 18 Tahun Mendatang

BACA JUGA:Usai Ikuti Sertijab, Wardoyo: Mutasi Tetap Salahi Aturan

Ini menurut Titin, suntik VAR dinilai cukup efektif untuk membantu tubuh dalam melawan virus rabies yang dapat menyebabkan infeksi pada otak maupun saraf.

Sambungnya, adapun untuk penyuntikan VAR tahap III baru akan dilakukan lagi 28 hari setelah penyuntikan tahap II.

BACA JUGA:Polsek Bengko Bina Para Pemuda, Gelar Turnamen Futsal Cup

BACA JUGA:Cewek Punya Kumis, Normal Gak Sih?

Sesuai dengan SOP, penyuntikan VAR terhadap korban yang terkena gigitan atau cakaran hewan penular rabies seperti anjing, kucing dan monyet sebanyak 4 kali suntikan.

"Karena itu, para korban mengikuti aturan perawatan agar benar-benar bisa sembuh dan terhindar dari penularan rabies," tandas Titin.

Sumber: