Saksi Kunci Diperiksa, Ternyata Bandit Pecah Kaca Sikat Duit Rp 200 Juta di RL Tidak Sendirian

Jumat 14-07-2023,02:30 WIB
Reporter : HABIBI
Editor : VIVI HY

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Penyidik Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, diketahui telah memeriksa saksi kunci dalam kasus pecah kaca yang terjadi di jalan umum Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur beberapa waktu lalu.

Hasilnya, Penyidik Satreskrim mendapatkan informasi baru jika pelaku pecah kaca berjumlah dua orang.

"Kami sudah mendapati keterangan dari saksi kunci, dimana saksi menyebut jika pelaku berjumlah 2 orang. 1 orang sebagai eksekutor dan 1 orang lagi menunggu di atas motor," ujar Kasat Reskrim, Iptu Denyfita Mochtar STr K saat diwawancara wartawan, Kamis (13/7).

BACA JUGA:

Selain itu, sebut Kasat jika saksi kunci pada saat itu keluar dari salah satu rumah dekat kendaraan dan saksi mengira jika orang yang kelihatan setengah badan ke dalam mobil adalah pelaku pecah kaca.

"Kalau saksi tidak melihat saat pelaku pecah kaca beraksi, tapi saksi hanya melihat setengah badan pelaku masuk ke dalam mobil. Tapi saksi mengira itu adalah pemilik mobil," sampai Kasat.

Lanjut Kasat, setelah pelaku melarikan diri barulah saksi kunci sadar, jika kaca mobil tersebut pecah karena kacanya juga berhamburan.

Mendapati hal tersebut, saksi langsung menuju konter yang berada di seberang jalan dan memberi tahu kepada pemilik mobil jika kaca mobilnya pecah.

"Saksi baru sadar kaca mobil korban pecah, setelah pelaku pergi dan melarikan diri," kata Kasat.

Sementara itu, Kasat juga menjelaskan dari keterangan saksi juga didapati gambaran ciri-ciri pelaku.

"Kami juga dapat gambaran dari saksi terkait ciri-ciri pelaku. Selain itu, tidak menutup kemungkinan jika pelaku ini telah mengikuti korban setelah menjual kopi dari gudang," pungkasnya.

Sekedar mengulas, Bandit pecah beraksi di Pinggir Jalan Umum Jalan Ahmad Yani Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur pada Selasa 20 Juni pukul 12.20 WIB.

Akibatnya, duit kurang lebih Rp 200 Juta hasil penjualan kopi milik Dedi Toa (42) warga Desa Lubuk Beringang Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang raib dibawa pencuri.

Kopi yang dijual tersebut, selain milik korban juga merupakan milik anak tani.

BACA JUGA:

Kategori :