REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Ditengah gencar-gencarnya mengusut dugaan korupsi pembangunan Laboratorium RSUD Curup tahun anggaran 2020.
Ditambah lagi adanya pergantian Kasi Pidsus. Ternyata ada-ada saja oknum yang memanfaatkan hal tersebut untuk melakukan penipuan dengan modus mengatasnamakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong.
Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan SH MH mengatakan bahwa pihaknya meminta kepada masyarakat untuk mewaspadai modus tersebut.
BACA JUGA:
- Jaksa Segera Tetapkan Tersangka, Dugaan Korupsi Rp 4,6 Miliar Proyek Laboratorium RSUD Curup
- Ada Dugaan Korupsi Pembangunan Laboratorium RSUD Senilai Rp 4,6 Miliar
"Sehubungan dengan telah bergantinya Kasi Pidsus yang baru, kami berpesan kepada masyarakat apabila ada yang mengatasnamakan Kejari Rejang Lebong baik itu pejabat struktural maupun atas nama institusinya, tolong jangan dilayani," ujar Kajari.
Jika mendapati hal tersebut, kata Kajari pihaknya meminta kepada masyarakat untuk segera menghubungi Hotline Kejari Rejang Lebong dengan nomor 085788438375.
Hal ini dimaksudkan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan mengatasnamakan pejabat Kejari Rejang Lebong.
"Karena dari informasi yang kami terima, dari Intel juga melapor jika ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab mengatasnamakan Kejari, bahkan ada juga yang melapor mengatasnamakan saya sendiri selaku Kajari Rejang Lebong," sampainya.
Sementara itu, sebut Kajari jika modusnya tidak lain yakni meminta sejumlah uang, barang maupun menjanjikan proyek.
BACA JUGA:
- Proyek Laboratorium RSUD Sudah Diaudit BPKP, Ini Penjelasan Sekda
- Ada Dugaan Korupsi Pembangunan Laboratorium RSUD Senilai Rp 4,6 Miliar
Karena ditegaskan Kajari, jika dirinya telah mengumpulkan jajaran untuk tidak bermain proyek dan sebagainya untuk kepentingan pribadi.
"Jika ada, kami minta masyarakat segera melapor," katanya.
Meskipun saat ini belum ada korban, namun kata Kajari ini perlu disampaikan kepada masyarakat agar dapat meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban penipuan.
Selain itu, modus mengatasnamakan pejabat bukan kali pertama terjadi sehingga masyarakat harus tahu soal itu.
"Kami berharap masyarakat maupun pejabat, agar dapat teliti dan tidak melayani orang yang mengatasnamakan Kejari Rejang Lebong. Jika ragu, bisa hubungi hotline Kejari Rejang Lebong," tandasnya.