REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Selain melibatkan perangkat desa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong dalam mensosialisasikan daftar pemilih tetap (DPT) juga melibatkan perangkat agama.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Rejang Lebong M Anas Kholiq mengatakan pelibatan perangkat agama juga menjadi salah satu upaya dalam mensosialisasikan DPT Pemilu 2024 yang telah di tetapkan sebelumnya.
"Untuk DPT, kita mendorong teman-teman untuk mensosialisasikan sebaik dan seefektif mungkin. Salah satunya dengan melibatkan perangkat desa dan perangkat agama," ujarnya kepada wartawan, Kamis (20/7).
Untuk pelibatan perangkat agama, sebut Anas dengan melibatkan perangkat Masjid. Salah satunya caranya yakni dengan membuat notice kecil kepada BKM Masjid sebelum pelaksanaan salat Jumat.
"Biasanya sebelum Salat Jumat, ada sambutan dari perangkat Masjid. Berbarengan dengan itu, kita minta perangkat Masjid untuk memberi tahu kepada masyarakat bahwa DPT telah diumumkan di tempat yang telah ditunjuk. Hal itu juga dimaksudkan agar masyarakat dapat mengecek DPT. Apakah namanya sudah terdaftar atau tidak sebagai DPT," sampainya.
BACA JUGA:
- LENGKAP!! Ini Calon Anggota KPU Terpilih 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu
- Ini Jumlah Daftar Pemilih Tetap yang Ditetapkan KPU Rejang Lebong.
Selain itu, kata Anas pihaknya juga mensosialisasikan DPT secara online. Dimana pada hari ini, masyarakat sudah bisa menggunakan android.
Sehingga masyarakat juga didorong untuk mengecek DPT secara online melalui laman https://cekdptonline.kpu.go.id. Setelah itu, masukkan NIK atau nomor passport yang kemudian klik pencairan.
Kemudian akan muncul apakah namamu sudah terdaftar atau tidak.
Diberitakan sebelumnya, jika DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Rejang Lebong mencapai
208.394. Adapun rincian DPT per kecamatan, diantaranya Kecamatan Selupu Rejang 26.912, Kecamatan Curup Utara 13.994 pemilih, Kecamatan Bermani Ulu Raya sebanyak 9.254 pemilih, Kecamatan Bermani Ulu sebanyak 10.272 pemilih, Kecamatan Curup Selatan sebanyak 17.046 pemilih, Kecamatan Curup sebanyak 20.356 pemilih, Kecamatan Curup Timur sebanyak 19.201 pemilih.
Kemudian Kecamatan Curup Tengah sebanyak 25.266 pemilih, Kecamatan Binduriang sebanyak 7.212 pemilih, Kecamatan Padang Ulak Tanding sebanyak 15.112 pemilih, Kecamatan Sindang Beliti Ilir sebanyak 7.142 pemilih, Kecamatan Kota Padang sebanyak 9.362 pemilih.
Selanjutnya, Kecamatan Sindang Beliti Ulu sebanyak 9.113 pemilih, Kecamatan Sindang Dataran sebanyak 8.009 pemilih dan Kecamatan Sindang Kelingi sebanyak 10.143 pemilih.
BACA JUGA:
- Ini 20 Nama Calon Anggota KPU Kabupaten Kepahiang Lolos Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi
- Siap-siap, KPU Segera Rekrut PPK Mirzan: Pendaftaran Dilakukan Online