Siap-siap, KPU Segera Rekrut PPK Mirzan: Pendaftaran Dilakukan Online
MIRZAN PRANOTO HIDAYAT--
KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 kurang dari 1,5 tahun lahun lagi.
Berbagai tahapan saat ini tengah dilakukan KPU selaku penyelenggara teknis pelaksanaan Pemilu tersebut.
Terbaru, KPU akan mulai melakukan proses rekrutmen penyelenggara ad-hoc, panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
Dikatakan Ketua KPU Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat bahwa pendaftaran penyelenggara badan ad-hoc, pada pemilu tahun ini dilakukan secara online melalui aplikasi yang telah disiapkan KPU RI dengan nama SIAKBA (Sistem Informasi Angota KPU dan Badan Ad-Hoc), sehingga dapat dilakukan dari mana saja tanpa harus datang langsung ke KPU.
BACA JUGA: Ejab dan Ujikom 12 Eselon II Ardiansyah: Masih Tunggu Rekom KASN
BACA JUGA: Ajuan DD Tahap III Masih Nihil
Yang mana sambung Mirzan, pembukaan pendaftaran bagi penyelenggara badan ad-hoc PPK, baru akan dilaksanakan pada 15 November mendatang.
"Siap-siap saja, jika ada warga kita (Kepahiang, red) yang berminat untuk menjadi penyelenggara pemilih, khususnya badan ad-hoc PPK, pendaftaran sudah bisa dimulai pada 15 November mendatang," ucap Mirzan di KPU kepahiang Selasa (2/11).
Dijelaskannya, setiap kecamatan akan dipilih sebanyak 5 calon terbaik yang akan diangkat menjadi penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan (PPK).
Sambung Mirzan, adapun syarat usia untuk menjadi penyelenggaran pemili tingkat kecamatan, minimal berusia 17 tahun dan maksimal 55 tahun dan tidak menjadi anggota partai politik (Parpol).
BACA JUGA: TPP Segera Cair Sekda: Dirapel 3 Bulan Sekaligus
BACA JUGA: Benarkah Honorer Batal Dihapus ?
"Mulai tahun ini pendaftarannya dilakukan secara online, langsung melalui aplikasi SIAKBA," ujarnya.
Masih dikatakannya, berbeda pula dengan pemilu sebelum-sebelumnya, pada pemilu tahun yang akan datang setiap penyelenggara pemilu badan ad-hoc, mulai dari tingkat PPK, PPS sampai dengan KPPS, ada mengalami kenaikan honor, yang mana untuk ketua PPK selama bertugas setiap bulannya akan mendapatkan honor sebesar Rp 2,5 juta sedangkan anggota Rp 2,2 juta.
Sambung Mirzan, KPU juga memberikan fasilitas berupa asuransi bagi nanti yang terpilih. Seperti santunan kematian dan santunan lainnya yang masih berkaitan dengan pelaksanaan tugas.
"Jadi setiap warga Kepahiang yang berminat bisa menyiapkan diri dari sekarang, karena pelaksanaan pendaftaran baru akan kita laksanakan pada 15 November mendatang," singkatnya.
Sumber: