REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Nampaknya AR (45) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang, bakal lama mendekam di balik jeruji besi.
Pasalnya, AR yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap Zaharman (58) guru SMAN 7 Rejang Lebong diancam dengan pasal berlapis atas perbuatannya.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH seusai menerima audiensi dari perwakilan PGRI Kabupaten/Kota Provinsi Bengkulu, mengatakan bahwa ancaman pasal berlapis tersebut diberikan sebagai upaya efek jera agar perbuatan serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
"Terkait hal tersebut, tentu kami akan terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum," ujarnya kepada wartawan, Rabu (9/8).
Menurut Kapolres, bahwa pelaku akan disangkakan dengan pasal penganiayaan berat.
Yang mana penganiayaan tersebut juga sebelumnya telah direncanakan terlebih dahulu terhadap seorang PNS yang tengah menjalankan pekerjaannya.
Dimana pasal yang disangkakan yakni primer pasal 356 ayat 2 KUHP jo pasal 355 ayat 1, subsider pasal 354 ayat 1, lebih sub pasal 353 ayat 1, lebih-lebih sub 351 ayat 1 dan 2 KUHP.
BACA JUGA:
- Pasca Pelaku Penganiayaan Guru Tertangkap PGRI RL Siapkan Pengacara
- Direktur Guru Mendiksus Jenguk Guru Korban Penganiayaan ke Ar Bunda
"Berdasarkan pasal tersebut, maka ancaman terhadap pelaku paling lama 16 tahun penjara," sampainya.
Sementara itu, kata Kapolres saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pelaku. Dimana pelaku ini juga diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).
"Apakah, pelaku juga terlibat dengan tindak pidana lain? Ini masih kami dalami," katanya.
Di sisi lain terkait audiensi dengan PGRI, Kapolres mengatakan bahwa pihaknya memastikan akan bekerja seprofesional mungkin untuk menuntaskan kasus ini.
Kemudian memastikan kegiatan belajar mengajar di SMAN 7 Rejang Lebong sudah berjalan seperti biasa pasca diliburkan sementara.
"Kami juga memastikan dan menjamin keamanan guru dalam mengajar. Kami berharap kejadian ini juga tidak membuat para guru trauma," tandasnya.
Sekedar mengulas, dunia pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong tercoreng.