REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - lama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong bersama dengan DPRD mengelar rapat paripurna kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Salah satu yang disepakati dalam rapat paripurna tersebut yaitu rencana untuk menambah biaya penyertaan modal Pemkab kepada Bank Bengkulu (BaBe) sebesar Rp 2,5 miliar.
"Di tahun 2024 nanti kita kembali ada penyertaan modal ke Bank BPD atau BaBe dengan nilai sejumlah Rp 2,5 miliar," ungkap Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rejang Lebong, Wahono SP.
BACA JUGA:
- Paripurna Mendengar Pidato Kenegaraan Ini Pesan Ketua DPRD Rejang Lebong
- Hari Ini Paripurna Jawaban Eksekutif