REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 124 perempuan dari belasan partai politik (Parpol) di Kabupaten Rejang Lebong menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg).
Ini diketahui dari Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong.
Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman S Sos mengatakan bahwa dari 362 orang Bacaleg yang ditetapkan, diketahui 124 diantaranya merupakan Bacaleg dari keterwakilan perempuan.
"Dimana di dalam DCS ini, keterwakilan perempuan mencapai 33 persen. Artinya keterwakilan perempuan sudah terpenuhi. Karena batas minimal keterwakilan perempuan itu 30 persen," ujarnya.
BACA JUGA:
- Susunan Bacaleg Parpol Masih Bisa Berubah, Berikut Alasannya..
- Parpol Siapkan Pengganti Bacaleg Meninggal pasca Ditetapkan DCS