Parpol Siapkan Pengganti Bacaleg Meninggal pasca Ditetapkan DCS

Parpol Siapkan Pengganti Bacaleg Meninggal pasca Ditetapkan DCS

Zulkarnain Thaib dan Heri Purwanto--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dua Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Rejang Lebong yakni Partai Demokrat dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) siap melakukan penggantian terhadap bakal calon legislatif (Bacaleg).

Ini pasca adanya 2 Bacaleg yang meninggal dunia dan masih tercatat dalam daftar calon sementara (DCS) Anggota DPRD Rejang Lebong tahun 2024.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Rejang Lebong, Zulkarnain Thaib mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum D(KPU) terkait dengan adanya Bacaleg dari Partai Demokrat meninggal dunia dan terdaftar dalam DCS.

"Soal itu, tentu kami akan melakukan penggantian terhadap Bacaleg kami yang meninggal. Kami sebelumnya juga telah berkoordinasi dengan KPU Rejang Lebong," ujarnya kepada CE, Rabu (23/8).

Menurut Zulkarnain, ada berbagai syarat yang harus disampaikan soal penggantian dan alasan penggantian.

BACA JUGA:

Salah satunya, adanya surat keterangan yang menerangkan jika Bacaleg yang diganti telah meninggal dunia dengan dilampirkan surat kematian.

"Pada saatnya nanti, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan bakal kami ajukan penggantian. Untuk penggantian sendiri, nanti kami akan tetap sesuai dengan nomor urut yang bersangkutan. Apapun itu, kami tetap sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh KPU," sampainya.

Sementara itu Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Rejang Lebong, Heri Purwanto saat dihubungi juga mengaku siap untuk melakukan penggantian Bacaleg. Artinya sebelum ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT), Bacaleg masih bisa berubah.

"Untuk penggantian Bacaleg kami yang meninggal, Kami sesegera mungkin untuk melakukan koordinasi dengan KPU Rejang Lebong soal mekanisme penggantian," katanya.

Dimana menurut Heri yang juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu ini, koordinasi yang akan dilakukan berkaitan dengan syarat apa saja yang harus dipersiapkan.

BACA JUGA:

"Selain itu, kapan harus kami sampaikan penggantian berikut syaratnya. Tentu terhadap penggantian ini, kami akan siapkan kader-kader terbaik dari Perindo," pungkasnya.

Sekedar mengulas, sebelumnya KPU Kabupaten Rejang Lebong telah menetapkan 362 DCS Anggota DPRD Rejang Lebong.

Sumber: