CURUPEKSPRESS.COM - Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Rejang Lebong tahun 2023 telah resmi disahkan.
Pengesahan ini dilakukan melalui rapat paripurna yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong. Namun yang masih menjadi persoalan dalam KUPA PPAS APBD 2023 saat ini menyisakan angka defisit hingga Rp. 37 Miliar. "Kita memang sudah sahkan dari pagu KUPA PPAS kita, saat ini defisit Rp.37 Miliar," sampai Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen SH, kemarin di Rejang Lebong. Dikatakan Mahdi, angka ini harus ditekan hingga nol rupiah. Dimana hanya dua pilihan untuk menyelesaikan hal tersebut, menekan belanja daerah, atau memang menambah sumber PAD yang ada di Rejang Lebong. Dan menambah dengan PAD yang ada saat ini, juga masih belum dapat memenuhi angka defisit tersebut. "Pilihannya jika memang mau terealisasi maka seluruh pihak harus memaksimalkan PAD Rejang Lebong," ungkapnya. BACA JUGA: Dengan defisit Rp. 37 Miliar tersebut tentu saja hampir setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Rejang Lebong akan terimbas rasionalisasi. Dimana ke depan ini DPRD Rejang Lebong bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rejang Lebong akan bekerja dengan keras untuk merasionalisasi belanja masing - masing OPD yang ada. Usai KUPA ini DPRD Rejang Lebong akan melanjutkan pembahasan RAPBD P tahun 2023. "Sesuai dengan aturan dan mekanismenya, kita lanjutkan dengan RAPBD P 2023," terangnya. BACA JUGA: Sementara itu M Ali ST sebagai juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rejang Lebong, meminta agar kepala OPD yang masuk dalam TAPD untuk tidak melakukan Dinas Luar (DL) terlebih dahulu dalam waktu dekat ini. Pasalnya dua pekan ini RAPBD Perubahan harus disahkan dengan tenggat 31 September ini," katanya. Disamping itu Wakil Ketua II Edy Irawan HR SP, cukup keras menegasnya jika angka tersebut harus ditekan bersama, sehingga seluruh pihak harus benar - benar memilih mana anggaran yang urgen, mana yang tidak. Sehingga bukan pihaknya yang harus memilih kegiatan mana yang harus dilakukan penundaan. "Kepala OPD sama - sama kita cari solusinya, faktanya hari ini kita defisit Rp.37 miliar, yang harus dinolkan, agar kita bisa belanja pada APBD Perubahan," pungkasnya.Defisit KUPA PPAS Perubahan Sisa Rp 37 Miliar, Wajib Nol
Selasa 12-09-2023,04:00 WIB
Reporter : NIKE OKTARINA
Editor : DESI AP
Tags : #rejang lebong
#rapat paripurna
#pad
#opd rejang lebong
#mahdi sh
#kupa ppas
#curup hari ini
#apbd perubahan 2023
Kategori :
Terkait
Kamis 26-03-2026,13:42 WIB
Fokus PJU dan Penertiban Kendaraan Bertonase Besar
Rabu 25-03-2026,18:02 WIB
Perbup Perampingan OPD di Rejang Lebong Segera Rampung
Rabu 25-03-2026,17:59 WIB
PAD Sektor Wisata di Rejang Lebong Ditarget Rp 600 Juta
Rabu 11-03-2026,19:34 WIB
Modus Bupati Rejang Lebong, Minta Jatah 15 Persen Ke Kontraktor
Minggu 08-03-2026,16:02 WIB
Pemkab Rejang Lebong Gelontorkan Rp 12,9 Miliar Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Lembak
Terpopuler
Senin 30-03-2026,14:25 WIB
Kemenkeu Dukung Pemangkasan Anggaran MBG, Asal Gizi Anak Tidak Terganggu
Minggu 29-03-2026,17:19 WIB
Nonton Piala Dunia 2026 di AS Wajib Deposit hingga Rp 240 Juta
Senin 30-03-2026,11:57 WIB
Pesona Taman Nasional Komodo Diakui Dunia, Peringkat Kedua Terindah di Bumi
Senin 30-03-2026,15:25 WIB
Rebusan Daun Sirih Merah Baik untuk Kesehatan, Mitos atau Fakta?
Terkini
Senin 30-03-2026,15:25 WIB
Rebusan Daun Sirih Merah Baik untuk Kesehatan, Mitos atau Fakta?
Senin 30-03-2026,14:25 WIB
Kemenkeu Dukung Pemangkasan Anggaran MBG, Asal Gizi Anak Tidak Terganggu
Senin 30-03-2026,11:57 WIB
Pesona Taman Nasional Komodo Diakui Dunia, Peringkat Kedua Terindah di Bumi
Minggu 29-03-2026,17:19 WIB
Nonton Piala Dunia 2026 di AS Wajib Deposit hingga Rp 240 Juta
Minggu 29-03-2026,16:15 WIB