CURUPEKSPRESS.COM - Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Rejang Lebong tahun 2023 telah resmi disahkan.
Pengesahan ini dilakukan melalui rapat paripurna yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong. Namun yang masih menjadi persoalan dalam KUPA PPAS APBD 2023 saat ini menyisakan angka defisit hingga Rp. 37 Miliar. "Kita memang sudah sahkan dari pagu KUPA PPAS kita, saat ini defisit Rp.37 Miliar," sampai Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen SH, kemarin di Rejang Lebong. Dikatakan Mahdi, angka ini harus ditekan hingga nol rupiah. Dimana hanya dua pilihan untuk menyelesaikan hal tersebut, menekan belanja daerah, atau memang menambah sumber PAD yang ada di Rejang Lebong. Dan menambah dengan PAD yang ada saat ini, juga masih belum dapat memenuhi angka defisit tersebut. "Pilihannya jika memang mau terealisasi maka seluruh pihak harus memaksimalkan PAD Rejang Lebong," ungkapnya. BACA JUGA: Dengan defisit Rp. 37 Miliar tersebut tentu saja hampir setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Rejang Lebong akan terimbas rasionalisasi. Dimana ke depan ini DPRD Rejang Lebong bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rejang Lebong akan bekerja dengan keras untuk merasionalisasi belanja masing - masing OPD yang ada. Usai KUPA ini DPRD Rejang Lebong akan melanjutkan pembahasan RAPBD P tahun 2023. "Sesuai dengan aturan dan mekanismenya, kita lanjutkan dengan RAPBD P 2023," terangnya. BACA JUGA: Sementara itu M Ali ST sebagai juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rejang Lebong, meminta agar kepala OPD yang masuk dalam TAPD untuk tidak melakukan Dinas Luar (DL) terlebih dahulu dalam waktu dekat ini. Pasalnya dua pekan ini RAPBD Perubahan harus disahkan dengan tenggat 31 September ini," katanya. Disamping itu Wakil Ketua II Edy Irawan HR SP, cukup keras menegasnya jika angka tersebut harus ditekan bersama, sehingga seluruh pihak harus benar - benar memilih mana anggaran yang urgen, mana yang tidak. Sehingga bukan pihaknya yang harus memilih kegiatan mana yang harus dilakukan penundaan. "Kepala OPD sama - sama kita cari solusinya, faktanya hari ini kita defisit Rp.37 miliar, yang harus dinolkan, agar kita bisa belanja pada APBD Perubahan," pungkasnya.Defisit KUPA PPAS Perubahan Sisa Rp 37 Miliar, Wajib Nol
Selasa 12-09-2023,04:00 WIB
Reporter : NIKE OKTARINA
Editor : DESI AP
Tags : #rejang lebong
#rapat paripurna
#pad
#opd rejang lebong
#mahdi sh
#kupa ppas
#curup hari ini
#apbd perubahan 2023
Kategori :
Terkait
Jumat 03-01-2025,08:30 WIB
Target PAD Retribusi Parkir Tahun Ini Rp 650 Juta, Suryadi : Akan Kita Maksimalkan
Kamis 02-01-2025,15:10 WIB
Catat Jadwalnya! Festival Durian Ke-2 di Rejang Lebong Akan Digelar Januari 2025
Jumat 06-12-2024,08:15 WIB
Dispar : Momen Nataru Bisa Genjot PAD
Sabtu 09-11-2024,09:13 WIB
Debat Perdana Digelar Besok, Berikut Tema dan Moderator nya!
Rabu 02-10-2024,10:30 WIB
Sultan Najamudin Telah Resmi Jadi Ketua DPD RI 2024-2029
Terpopuler
Minggu 05-01-2025,07:06 WIB
Inilah Alasan Kenapa Jalan Tol Ada yang Dilapisi Beton dan Ada yang Aspal
Minggu 05-01-2025,05:00 WIB
Tips Memotivasi Anak agar Semangat Belajar
Minggu 05-01-2025,03:00 WIB
Tips Membersihkan Monitor Dasbor Mobil Tanpa Tergores
Minggu 05-01-2025,01:00 WIB
Penyebab Umum Mobil Tidak Bisa Mundur
Minggu 05-01-2025,12:00 WIB
Tips Sederhana untuk Mengubah Hidup Lebih Baik di 2025
Terkini
Minggu 05-01-2025,21:00 WIB
Jangan Sampai Salah Pilih! Ini Tips Jitu Memilih Durian Supaya Gak Zonk
Minggu 05-01-2025,19:00 WIB
5 Resep Aneka Olahan Durian Enak dan Bikin Nagih
Minggu 05-01-2025,18:00 WIB
Pernah Mimpi Kejatuhan Durian? Ternyata Ini Pertanda Baik Lho!
Minggu 05-01-2025,17:00 WIB
Kenapa Durian yang Kamu Beli Nggak Enak? Ini Penyebab dan Solusinya!
Minggu 05-01-2025,16:00 WIB