CURUPEKSPRESS.COM - Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Rejang Lebong tahun 2023 telah resmi disahkan.
Pengesahan ini dilakukan melalui rapat paripurna yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong. Namun yang masih menjadi persoalan dalam KUPA PPAS APBD 2023 saat ini menyisakan angka defisit hingga Rp. 37 Miliar. "Kita memang sudah sahkan dari pagu KUPA PPAS kita, saat ini defisit Rp.37 Miliar," sampai Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen SH, kemarin di Rejang Lebong. Dikatakan Mahdi, angka ini harus ditekan hingga nol rupiah. Dimana hanya dua pilihan untuk menyelesaikan hal tersebut, menekan belanja daerah, atau memang menambah sumber PAD yang ada di Rejang Lebong. Dan menambah dengan PAD yang ada saat ini, juga masih belum dapat memenuhi angka defisit tersebut. "Pilihannya jika memang mau terealisasi maka seluruh pihak harus memaksimalkan PAD Rejang Lebong," ungkapnya. BACA JUGA: Dengan defisit Rp. 37 Miliar tersebut tentu saja hampir setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Rejang Lebong akan terimbas rasionalisasi. Dimana ke depan ini DPRD Rejang Lebong bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rejang Lebong akan bekerja dengan keras untuk merasionalisasi belanja masing - masing OPD yang ada. Usai KUPA ini DPRD Rejang Lebong akan melanjutkan pembahasan RAPBD P tahun 2023. "Sesuai dengan aturan dan mekanismenya, kita lanjutkan dengan RAPBD P 2023," terangnya. BACA JUGA: Sementara itu M Ali ST sebagai juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rejang Lebong, meminta agar kepala OPD yang masuk dalam TAPD untuk tidak melakukan Dinas Luar (DL) terlebih dahulu dalam waktu dekat ini. Pasalnya dua pekan ini RAPBD Perubahan harus disahkan dengan tenggat 31 September ini," katanya. Disamping itu Wakil Ketua II Edy Irawan HR SP, cukup keras menegasnya jika angka tersebut harus ditekan bersama, sehingga seluruh pihak harus benar - benar memilih mana anggaran yang urgen, mana yang tidak. Sehingga bukan pihaknya yang harus memilih kegiatan mana yang harus dilakukan penundaan. "Kepala OPD sama - sama kita cari solusinya, faktanya hari ini kita defisit Rp.37 miliar, yang harus dinolkan, agar kita bisa belanja pada APBD Perubahan," pungkasnya.Defisit KUPA PPAS Perubahan Sisa Rp 37 Miliar, Wajib Nol
Selasa 12-09-2023,04:00 WIB
Reporter : NIKE OKTARINA
Editor : DESI AP
Tags : #rejang lebong
#rapat paripurna
#pad
#opd rejang lebong
#mahdi sh
#kupa ppas
#curup hari ini
#apbd perubahan 2023
Kategori :
Terkait
Minggu 19-04-2026,18:50 WIB
Melalui Digitalisasi Madrasah, Kemenag Rejang Lebong Siapkan Generasi Unggul
Rabu 15-04-2026,18:39 WIB
Jelang Keberangkatan Haji 2026, Kesehatan Jamaah Rejang Lebong Jadi Sorotan
Kamis 09-04-2026,10:54 WIB
Knalpot Brong Kian Meresahkan, Polres Rejang Lebong Lakukan Penindakan Cepat
Kamis 02-04-2026,13:57 WIB
Polres Kepahiang Luncurkan Ojek Kamtibmas, Strategi Baru Jaga Keamanan Masyarakat
Selasa 31-03-2026,06:49 WIB
Tak Berkutik, Aktivitas Sabung Ayam di Rejang Lebong Dibubarkan Aparat
Terpopuler
Terkini
Rabu 22-04-2026,10:50 WIB
Roti Lebih Bergizi Berkat Ekstrak Kulit Buah Naga, Ini Penjelasan Ilmiahnya
Rabu 22-04-2026,09:48 WIB
Motorola Rilis HP Terbaru 2026, Signature dan Edge 70 Fusion Siap Jadi Primadona Baru
Rabu 22-04-2026,08:46 WIB
Bukan Sekadar Cantik, Senyum Sehat Jadi Kunci Pesona Perempuan Masa Kini
Rabu 22-04-2026,07:46 WIB
Lebih Manis dan Mudah Dicerna, Ini Keunggulan Bawang Putih Panggang
Selasa 21-04-2026,12:51 WIB