Video Syur Sopir Truck Diperoleh dari VCS dan Saat di Rumah Nenek Korban, Ini Pengakuan!

Sabtu 07-10-2023,09:22 WIB
Reporter : habibi ifriansyah
Editor : redaksi

 

CURUPEKSPRESS.COM - Kasus pencabulan dengan modus pengancaman menyebar video syur oleh seorang sopir truck berinisial DK (20) warga Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas, diketahui saat ini kasusnya masih ditangani pihak kepolisian.

 

Dalam BAP nya, sopir truck ini berhasil melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur (ABG) sebut saja kuntum usia 16 tahun (bukan nama sebenarnya,red) warga Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Curup Rejang Lebong.

Hanya saja video syur yang dimiliki oleh pelaku untuk mengancam ABG tersebut untuk mau dicabulinya, diketahui sudah dihapus oleh tersangka.

"Sudah saya hapus videonya pak," sampai DK (25) dihadapan penyidik kepolisian.

Diketahui juga video syur yang dimiliki tersangka ini, adalah video yang diperankannya sendiri bersama korban. Diduga video tersebut didapatinya melalui VCS dan juga saat berhubungan pertama kali di rumah nenek koran.

Dari informasi yang diperoleh curupekspress.com, kabarnya menyebutkan demikian.

BACA JUGA:

Menurut pihak kepolisian, tersangka ini juga mengakui jika video syur itu sengaja dibuat sebagai bahan ancaman kepada korban jika korban tidak mau melayani pelaku. Dimana dalam jangka Februari sampai September, pelaku berhasil menyetubuhi korban hingga 14 kali.

 

Awalnya pelaku dan korban ini berkenalan di Facebook bulan Januari 2023 lalu. Dan terjadinya kejadian persetubuhan pertama kali pada bulan Februari hingga September 2023. Dari pengakuan pelaku sudah 14 kali menggauli korban.

 

Sementara itu pihak kepolisian berharap kasus seperti di kemudian hari tidak terjadi lagi. Oleh karena itu, Kasi Humas mengimbau kepada masyarakat, orang tua dan sebagainya untuk memperhatikan pergaulan anaknya. Jika perlu, anak tidak berada jauh dari pengawasan orang tuanya. Hal ini guna mengantisipasi kejadian seperti ini terulang kembali di kemudian hari.

 

Kategori :