CURUPEKSPRESS.COM - Kasus pencabulan yang dilakukan VF (21) warga Kecamatan Bermani Ulu terhadap adik iparnya sendiri yang masih berusia 9 tahun. Saat ini kasusnya terus didalami Penyidik Polsek Bermani Ulu Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong.
Diketahui aksi pencabulan itu terungkap, pasca pelaku ketahuan mengintip mertuanya saat sedang mandi pada Sabtu (7/10) pukul 17.30 WIB. Bahkan pelaku nekat merekam mertuanya menggunakan camera handphone (Hp).
Kapolsek Bermani Ulu, Iptu Ibnu Sina Alfarobi S Sos mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, jika pelaku ini telah tinggal satu rumah dengan mertuanya sudah lebih dari tahun.
"Pasca menikah dengan istrinya. Pelaku ini tinggal bersama dengan mertuanya. Bahkan, pelaku sudah dikaruniai 1 orang anak," ujarnya.
Dari pengakuan kepada penyidik, pelaku mengaku perbuatan itu dilakukan lantaran kecanduan film dewasa. Sehingga pelaku ingin mencoba mempraktikkan dalam kegiatan yang nyata sebagaimana diperankan dalam film dewasa.
"Dia ini kecanduan film dewasa. Sehingga pelaku melampiskannya kepada mertua dan adik iparnya," sampainya.
Diduga pelampiasan nafsu VF ini selain kepada isterinya, juga dilampiaskannya dengan mencabuli adik ipar dan menintip mertuanya mandi.
BACA JUGA:Selain Ngintip Mertua, Menantu Bejat Ini Juga Cabuli Adik Ipar
BACA JUGA:Selain Ngintip Mertua, Menantu Bejat Ini Juga Cabuli Adik Ipar
VF (21) sendiri harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ini akibat ulahnya mengintip ibu mertuanya berinisial SH sendiri saat mandi.
Dalam melakukan aksinya ini, sang menantu mengintip melalui ventilasi kamar mandi dirumah mertuanya. Sembari mengintip, pelaku ini juga melakukan perekaman detik-detik sang ibu mertua saat mandi dengan bermodalkan sebuah handphone (hp) miliknya.
Sayangnya aksi sang menantu ini diketahui oleh ibu mertua berbekal dari jenis Hp yang digunakan pelaku saat mengintip.
Dan benar saja, sewaktu sudah selesai mandi sang ibu mertua melaporkan kasus yang dialaminya ini kepada sang suami. Sementara pelaku yang merupakan suami dari anaknya tersebut (menantu,red) melarikan diri.
Karena mendengar suara teriakan itu, pelajar SD berusia 9 tahun tiba-tiba ketakutan dan menangis. Seketika itu kemudian korban menceritakan jika dirinya pernah di cabuli oleh VF yang merupakan kakak iparnya tersebut sebanyak 2 kali yakni pada bulan Juli dan Agustus 2023 lalu. Adapun pelaku VF (21) pada Minggu (8/10) sekira pukul 12.20 WIB untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.