NASIONAL, CURUPEKSPRESSS.COM - Berdasarkan pedoman Sekolah Ramah Anak (2015) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Definisi konsep sekolah ramah anak adalah bentuk pendidikan formal, nonformal, serta informal.
Sekolah harus memiliki sifat aman, bersih, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup, demi menjamin, memenuhi, serta melindungi hak anak serta perlindungan anak sekolah dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan di bidang pendidikan.
Selain melindungi, menjamin, serta memenuhi hak anak, sekolah ramah anak juga turut mendukung partisipasi anak, khususnya dalam hal perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, serta mekanisme pengaduan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungannya di sekolah dan dunia pendidikan.
BACA JUGA: Trik Meningkatkan Percaya Diri Anak di Sekolah
Sekolah Ramah Anak (SRA) bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan menyenangkan bagi anak sekolah. Penerapan SRA ini tidak hanya mengandalkan peran dari pihak guru dan sekolah saja, melainkan juga dari siswa, orang tua, serta masyarakat.
Menurut berbagai sumber yang kami himpun bahws sekolah ramah anak memiliki lima ciri, yaitu:
1. Adanya perlakukan adil bagi murid laki-laki dan perempuan.
Perlakuan adil ini artinya memberi kasih sayang, perhatian, dan pembelajaran yang setara, tanpa membedakan agama, kondisi ekonomi, kondisi fisik, dan budaya dari anak tersebut. Tidak hanya itu, seluruh tenaga kependidikan juga harus menghormati hak anak dan juga melindunginya.