NASIONAL, CURUPEKSPRESS.COM - Kabar gembira bagi peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di Indonesia. Pasalnya, Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai pendistribusian bantuan sosial (bansos) PKH tahap ke-4 dengan sasaran pada penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari BPJS Kesehatan. Bantuan ini memiliki nilai sebesar Rp600.000 dan sejumlah kriteria yang wajib dipatuhi sebelum menerima manfaat ini.
Ada beberapa kriteria penting yang perlu dicek sebelum mengambil Dana dari BPJS KIS, sebagai berikut :
BACA JUGA:
- Bansos Ini Cair Agustus, Begini Cara Cek Apakah Kamu Termasuk Sebagai Penerima
- Total 220 Masyarakat Miskin di Lebong Terima Bansos Sakit
Bantuan ini dibagi menjadi beberapa kategori penerima dengan besaran dana yang berbeda, diantaranya :
1. Lansia dan Disabilitas: Menerima Rp600.000 per tahap, dengan total bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.
2. Ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun: Menerima Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan sebesar Rp4.000.000 per tahun.