Kepsek Tempat Oknum Guru SD di Curup Mengajar Ngaku Tidak Tahu, Surat Pengambilan Unit HP Diduga Dipalsukan

Kepsek Tempat Oknum Guru SD di Curup Mengajar Ngaku Tidak Tahu, Surat Pengambilan Unit HP Diduga Dipalsukan

Ilustrasi penipuan-Ist-

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Ada yang menarik dari pengakuan kepala sekolah (Kepsek) di tempat oknum Guru SD berinisial RM mengajar.

Pasalnya, saat pelapor melakukan konfirmasi  ke sekolah tempat oknum guru SD itu mengajar, Kepsek mengakui jika dirinya tidak tahu menahu jika adanya pengambilan 36 unit HP ke Guntur Cell. 

 

"Juli lalu, saat pelapor ke sekolah tempat oknum guru SD mengajar Kepsek terkejut dan tidak mengetahui perihal pengambilan unit HP ke konter milik korban," ujar Agil Alfiansyah selaku Kuasa Hukum korban. 

 

Bahkan, Kepsek itupun menyatakan tidak pernah menandatangani dan membubuhi surat apalagi menggunakan cap.

Sementara data-data guru yang disebutkan dalam surat itu, kata Kepsek sudah banyak pindah bahkan sudah ada yang pensiun. 

 

"Jadi data data guru tersebut di duga dipalsukan oleh para Terlapor," sampainya. 

BACA JUGA:

Sekedar mengulas, adapun kasus tersebut berawal dari RM bersama temannya datang dengan tujuan untuk melakukan pembelian unit HP secara cash tempo pada konter korban pada Februari 2023 lalu.

Terlapor ini telah datang beberapa kali ke Konter Korban, namun tak pernah ditanggapi. Hal ini lantaran korban ragu terhadap keduanya. 

 

Kemudian kembali lagi datang ke Konter dengan membawa surat yang mengatasnamakan sekolah untuk pengadaan unit HP untuk para dewan guru. 

Karena surat itu, ditandatangani oleh kepala sekolah kemudian disertai dengan adanya cap.

Korbanpun yakin dan percaya sehingga terjadilah transaksi sebanyak 36 unit HP dan jika diuangkan senilai kurang lebih Rp 200 Jutaan sekian. 

BACA JUGA:

Dalam surat itu juga disebutkan, bahwa para terlapor akan melakukan pelunasan pada saat pencairan sertifikasi atau TW 1 pada bulan April 2023.

Namun hingga waktu yang dijanjikan, para terlapor juga tidak mengembalikan.

Bahkan sudah dilakukan beberapa kali mediasi tetapi tidak juga selesai.

Sehingga korban pun memilih melaporkan kasus ini ke polisi. Terhadap kasus itu, saat ini tengah ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Rejang Lebong.

Sumber: