CURUPEKSPRESS.COM - Proses rekrutmen peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS 2023) sudah memasuki pada tahap tes seleksi kompetensi dasar (SKD). Beberapa titik lokasi ujian SKD CPNS 2023 juga telah ditentukan oleh masing-masing instansi yang membuka lowongan.
Diketahui, lokasi pelaksanaan ujian SKD CPNS 2023 dan PPPK akan dilangsungkan di 61 titik lokasi luar negeri dan akan dilangsungkan pada 14-15 November 2023. Selain itu, ada juga 304 titik lokasi ujian SKD di dalam negeri yang telah berlangsung sejak 9 November hingga 4 Desember 2023.
BACA JUGA: Sebanyak 555.421 Peserta Dinyatakan Gagal Sebelum Tes SKD CPNS & PPPK 2023
Bagi yang peserta CPNS 2023 yang nilainya memenuhi passing grade dan berada di peringkat tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan dipastikan akan lolos ke tahap selanjutnya.
Lalu kapan jadwal pengumuman hasil SKD CPNS 2023? Berikut penjelasannya.
Jika merujuk pada jadwal yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023. Maka pengumuman hasil SKD CPNS 2023 akan keluar pada 20-22 November 2023.
BACA JUGA: Cek Berapa Nilai Passing Grade SKD CPNS 2023 untuk Peserta Umum dan Khusus
Bagi peserta yang dinyatakan lolos ujian SKD, akan memasuki tahap selanjutnya yakni seleksi kompetensi bidang (SKB).
Sementara itu, bagi yang dinyatakan tidak lolos, masih diberi kesempatan untuk mengajukan sanggah pada waktu pelaksanaan masa sanggah, yaitu pada 23-25 November 2023. Namun perlu diperhatikan dengan baik, bahwa peserta yang bisa mengajukan sanggah adalah mereka yang mendapati kesalahan dari pihak panitia.