NASIONAL, CURUPEKSPRESS.COM - Wudhu adalah mensucikan anggota badan tertentu dengan air untuk menghilangkan hadas kecil. Hadas kecil contohnya adalah buang angin, buang air kecil, buang air besar, dan hilang akal.
Setiap muslim diwajibkan untuk melakukan wudh sebelum mengerjakan salat ataupun membaca Al-Quran (mushaf).
Namun, fakta lapangan banyak masyarakat yang ketika mengambil wudhu di kamar mandi yang ada WC nya.
Sebagian orang yang mengambil wudhu di tempat yang ada WC sering diragukan keabsahannya.
BACA JUGA:Dahsyat keutamaan sholat Dhuha, Berikut Penjelasannya
Ini karena banyak orang yang wudhu di kamar mandi yang tidak terpisah dengan WC didalamnya.
Sehingga akhirnya ini menjadi sesuatu yang meragukan apakah wudhu tersebut sah atau tidak.
Berkaitan dengan hal itu, Ustadz Khalid Basalamah dalam kajiannya pernah menjelaskan apa hukum wudhu di kamar mandi yang ada WC nya.
Ini dijelaskan Ustadz Khalid Basalamah dalam video ceramah yang diunggah oleh kanal youtube @Lentera Islam beberapa waktu lalu.
Ustadz Khalid mengatakan, selama ini yang kita tahu kalau wudhu itu merupakan prasyarat mutlak untuk seorang muslim mendirikan shalat.
Jadi wudhu ini bisa mensucikan hadas dan najis kecil, karena tidak boleh mendirikan sholat kalau ada najis kecil.
BACA JUGA:MAN Rejang Lebong Pantau Sholat Siswa dengan Finger Print
Dengan mengambil wudhu, maka kita pun bisa dibilang kembali ke fitrah kita sebagai makhluk yang suci, atau hanif.
Dalam sebuah ceramah, Ustadz Khalid Basalamah lantas menjelaskan tentang suatu perkara berkaitan dengan wudhu.
Salah seorang jamaah bertanya, "apakah kita bisa mengambil wudhu di kamar mandi yang tak terpisah dengan toilet?