CURUPEKSPRESS.COM - Sedikitnya sepanjang tahun 2023 ini, kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong sebanyak 100 kasus.
Dari 100 kasus Lakalantas di Kabupaten Rejang Lebong, mengakibatkan 23 warga meninggal dunia akibat kecelakaan. Dimana kasus warga meninggal kecelakaan sepanjang tahun 2023 ini, menurun 5 kasus dibandingkan warga meninggal di tahun 2022.
BACA JUGA:Detik-Detik Kecelakaan Maut di Tikungan Tiga Beradik Terekam CCTV
Dimana tercatat tahun 2022 lalu, warga meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Rejang Lebong sebahyak 28 orang.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Lantas, Iptu Melisa mengatakan bahwa korban dalam kasus kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong mayoritas adalah pelajar dan anak dibawa umur. Makanya, pihaknya secara rutin melakukan sosialisasi kepada para pelajar dengan mendatangi sekolah secara langsung.
BACA JUGA:Rawannya Kecelakaan Mobil dan Pentingnya Asuransi Kendaraan
"Mayoritas yang menjadi korban kecelakaan ini adalah pelajar. Oleh karena itu, kita berharap kedepan para orang tua agar mengimbau kepada anak-anak yang belum cukup umur, untuk tidak diberikan kendaraan. Karena kecelakaan rentan terjadi terhadap anak-anak terutama pelajar," ujarnya.
Lanjut Kasat, selain ada 23 warga meninggal akibat kecelakaan, diketahui 36 orang yang terlibat kecelakaan mengalami luka berat, 107 mengalami luka ringan.
BACA JUGA:BREAKINGNEWS, Ini Identitas Korban Kecelakaan Beruntun di Rejang Lebong
"Secara keseluruhan, bahwa kasus Lakalantas yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong mengalami kenaikan. Dari 87 kasus di tahun 2022 menjadi 100 kasus di tahun 2023," katanya.
Sedangkan untuk total kerugian akibat kecelakaan di Kabupaten Rejang Lebong sepanjang tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022. Untuk tahun 2022 itu total kerugian mencapai kurang lebih Rp 1,3 Miliar sementara di tahun 2023 total kerugian hanya Rp 615 Juta.
BACA JUGA:Kecelakaan di Rejang Lebong, Warga Jambi Tewas Terjepit Dalam Mobil
Di sisi lain, untuk tilang Satlantas Polres Rejang Lebong sepanjang tahun 2023 ada 779 kasus atau naik sebanyak 520 kasus pada tahun 2022. Sementara untuk teguran, Satlantas Polres Rejang Lebong telah melayangkan sebanyak 2.892 teguran atau naik 1801 teguran yang dilakukan pada tahun 2022 lalu.