Hanya 2 Sekolah Saja yang Belum Terapkan IKM

Kamis 18-01-2024,16:46 WIB
Reporter : AZIZ AHMAD
Editor : DESI AP

PENDIDIKAN,CURUPEKSPRESS.COM  -  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong mengklaim bahwa pada tahun ajaran 2023/2024 ini hanya dua sekolah yang belum mengimplementasikan kurikulum merdeka (IKM). Adapun sekolah tersebut yakni SMPN 19 Rejang Lebong dan SMP PGRI Rejang Lebong, sedangkan untuk tingkat SD kabupaten Rejang Lebong sudah menerapkan IKM pada tahun ajaran 2023/2024. Hal ini disampaikan oleh Kasi Kurikulum Bidang SD, Dikbud Rejang Lebong, Lenli Hartati AMd kepada CE pada Rabu (17/1) kemarin.

"Sebenarnya pada saat pendaftaran,  seluruh sekolah ingin melaksanakan kurikulum merdeka. Hanya saja pada saat pendaftaran sebagai sekolah penerapan kurikulum merdeka ada kekeliruan data dalam pendaftaran yang mana pihak sekolah tidak mengklik link tersebut hingga tuntas sehingga di dapodik tidak tercatat sebagai sekolah penyelenggara IKM," ujar Lenli.

BACA JUGA:Mengenal Konsep dan Keunggulan Kurikulum Merdeka Belajar Tahun Ajaran Baru

 

 

 

 

Dikatakan Lenli meskipun dua sekolah tersebut belum tercatat sebagai pelaksana IKM akan tetapi pada pembelajarannya seluruh sekolah tersebut pada awal tahun ajaran 2023/2024 kemarin sekolah tersebut sudah mulai melaksanakan pembelajaran dengan penerapan IKM di dua sekolah tersebut.

BACA JUGA: Disdikbud Gelar 6 Kegiatan, Dukung Bahasa Daerah Masuk Kurikulum. Simak Kegiatan Apa saja..

 

 

"Meskipun belum terdata di Dapodik sebagai sekolah penerapan IKM, akan tetapi sekolah tersebut sudah menerapkan IKM dalam proses pembelajarannya, yang mana masing - masing sekolah bisa belajar melalui Platform yang sudah disiapkan pemerintah yakni aplikasi merdeka mengajar, serta memanfaatkan komunitas - komunitas belajar dan pendampingan guru penggerak," jelasnya. 

BACA JUGA:Sekolah dan Guru Penggerak Ujung Tombak Kurikulum Merdeka

Sementara itu, Lenli mengatakan bahwa untuk bisa mencapai target penerapan kurikulum tersebut pihaknya mengharapkan peran serta kepala sekolah penggerak, seluruh guru penggerak,dan seluruh satuan pendidikan yang sudah menerapkan Kurikulum merdeka tersebut agar bisa melaksanakan berbagi praktik baik sehingga kurikulum tersebut sudah bisa dilaksanakan secara merata oleh seluruh sekolah di Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Bahasa Daerah Berpotensi Masuk Kurikulum Pendidikan, Simak Penjelasan Dikbud Rejang Lebong

Kategori :