CURUP, CURUPEKSPRESS.COM - Selama jalur dialihkan rute lintasan Truk, BUS ke jalan khusus, lantaran jembatan Simpang Nangka ditutup nanti.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh para supir truk, supir bus, dan supir angkutan lainnya.
Ini beberapa hal yang harus diperhatikan oleh para supir truk dan bus. Berdasarkan informasi yang diberikan Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon SIK SH MH melalui Kasat Lantas Iptu Melisa STrk SIK.
BACA JUGA:Mulai 10 Mei, Jalan dan Jembatan Simpang Nangka Ditutup, Ini Penyebabnya!
BACA JUGA:Ini Jalur Khusus Truk dan Bus Selama Jembatan Simpang Nangka Ditutup!
Untuk jalur-jalur sudah ditetapkan oleh pihaknya. Namun para supir harus memperhatikan aturan-aturan berkendara yang sudah ditetapkan. Pertama supir tidak boleh melintas di jalur yang bukan merupakan jalurnya, atau keluar jalur yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Ini Jadwal Truk Batu Bara Boleh Melintas Curup
Hal itu dilakukan, untuk menghindari kemacetan-kemacetan yang terjadi di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, dan menghindari kecelakaan yang juga berpotensi.
"Jalur sudah ditetapkan, sehingga tidak ada alasan supir masuk ke jalur lain yang merupakan jalur pengendara dalam kota pada umumnya. Untuk jalur yang kita pusatkan melalui Talang Rimbo, mengarah ke Pasar Hewan, lalu ke Korem Bataliyon. Sehingga di luar jalur itu truk atau bus dilarang melintas, dan kita harapan tidak ada supir yang nakal, atau menerobos, " ujar Kasat.
BACA JUGA: Pasca OTT di Rejang Lebong, Ini Imbauan kepada Pengendara Truk
BACA JUGA: Santan Sebabkan Struk dan Penyakit Ini, Anda Wajib Tau
Selain itu dikatakannya, pada jalur-jalur khusus nanti, akan dipantau secara langsung oleh personel Lantas Polres Rejang Lebong yang ditugaskan.