Ini Besaran Gaji Panwascam di Pilkada 2024

Kamis 09-05-2024,08:13 WIB
Reporter : Nike Oktarina
Editor : Nike Oktarina

NASIONAL,CURUPEKSPRESS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia RI. Telah nenetapkan besaran gaji untuk Panitia Pengawasa Kecamatan (Panwascam) dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Adapun besaran gaji tersebut tertuang dalam aturan Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022.

Gaji Ketua Panwascam: Rp2.200.000 per bulan.

Gaji Anggota Panwascam: Rp1.900.000 per bulan.

BACA JUGA:Bawaslu Usulkan Rp 11 M untuk Dana Pilkada

BACA JUGA:Bawaslu Minta Support Pengawasan Pilkada 2024

Ditambah dengan

Gaji Staf Panwascam 1.500.000 per bulan.

Gaji Pendukung Panwascam 1.100.000 per bulan 

Saat ini Panwascam sendiri dalam proses perekrutan diseluruh wilayah yang ada di indonseia, yang dilakukan jajaran Bawaslu Kabupaten. 

BACA JUGA: Ini Syarat untuk Jalur Perseorangan di Pilkada di Rejang Lebong

BACA JUGA:PDIP Rejang Lebong Siapkan 12 Kader Terbaik Untuk Pilkada 2024

Setelah itu akan dilakukan seleksi, baru akan dilakukan pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bintek), terkait dengan pengawasan penyenggaraan Pilkada 2024 mendatang ini.

Ada jumlah panwascam di masing- masing kecamatan terdiri dari 3 orang. Dengan kompisisi Ketua dan 2 anggota, dalam rekrutmennya Bawaslu tentu saja mengacu pada aturan yang ada. 

 

Kategori :