Pasangan Hendra - Herizal Sudah Kantongi Rekom Partai Nasdem "Perahu Sudah Siap Berlayar"

Selasa 23-07-2024,10:10 WIB
Reporter : Nike Oktarina
Editor : Desi AP

CURUPEKSPRESS.COM - Pasangan calon (Paslon) Bakal Calon Kepala Daerah (Balonkada) Kabupaten Rejang Lebong yakni Nasdem Hendra Wahyudiansyah dan Herizal Apriansyah saat ini sudah mengatongi rekomendasi dari partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Rekomendasi Nasdem untuk Hendra Wahyudiansyah yang merupakan Wakil Bupati Rejang Lebong sekaliguas ketua  DPC Nasdem Kabupaten Rejang Lebong serta Herizal Apriansyah yang juga tercatat sebagai Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu tersebut diserahkan secara resmi di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Rekom Nasdem Masih Proses, dan Survei Elektabilitas

BACA JUGA:Targetkan 2 Kursi Perdapil, Ini Nama-nama Caleg Partai Nasdem Rejang Lebong

 

Dengan mengantongi rekomendasi tersebut, tentu langkah menuju kontestasi pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024, semakin terang.

Mengantongi rekom Nasdem dengan perolehan 4 kursi dari Partai Nasdem dan 3 kursi PKS dalam pemilihan legislatif (Pileg) maka sangat potensial kedua partai ini berkoalisi untuk mengusung Paslon tersebut.

"Yang jelas perahu untuk kita berlayar sudah ada, sesuai dengan komitmen kita sejak awal," ujarnya.

BACA JUGA:NasDem Kepahiang Incar Kursi Bupati pada Pilkada 2024, Berikut Target NasDem..

BACA JUGA:Diawali Konvoi, Nasdem Rejang Lebong Daftarkan Bacaleg ke KPU

 

Paslon ini juga tidak bisa diragukan, terlebih Hendra sendiri adalah sosok Wabup pertahanan saat ini, dan memiliki sosok ayah politisi senior di Rejang Lebong, yang sudah menjabat bupati 2 periode, sehingga punya masa dan basis militan tersendiri, yang akan mengantarkan mereka untuk menang dalam Pilkada Rejang Lebong kedepan.

Begitu juga dengan sosok Herizal, yang sudah beberapa periode, atau sudah puluhan tahun berkecimpung dalam dunia politik, sehingga punya strategi yang pas untuk memenangkan Pilkada Rejang Lebong. 

Kategori :