Sejarah Singkat Kabupaten Kepahiang

Kamis 05-09-2024,04:00 WIB
Reporter : Santri
Editor : Desi AP

CURUPEKSPRESS.COM -  Kepahiang merupakan sebuah wilayah kecamatan yang berada di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Indonesia.

Ibu kota kecamatan berada di Kelurahan Pasar Ujung. Nah di bawah ini sejarah singkat Kabupaten Kepahiang :

Kabupaten Kepahiang setelah proklamasi kemerdekaan republik Indonesia tanggal 18 Agustus 1945 sampai tahun 1948, Kota Kepahiang sejak zaman penjajahan Belanda dikenal sebagai ibukota Kabupaten Rejang Lebong yang pada waktu itu disebut afdeling Rejang Lebong dengan ibu kotanya Kepahiang.

BACA JUGA:Sejarah Budaya Rejang di Kepahiang

BACA JUGA:Sejarah Kerajaan Pat Petulai di Rejang Lebong

Pada zaman pendudukan Jepang selama tiga setengah tahun, Kepahiang tetap merupakan pusat pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Pada tahun 1948 terjadi aksi Militer Belanda ke II, maka untuk mengantisipasi gerakan penyerbuan tentara Belanda ke pusat pemerintah dan pusat perlawanan ini, seluruh fasilitas yang ada terdiri dari kantor bupati, gedung daerah, kantor polisi, kantor pos dan telepon, penjara serta jembatan yang akan menghubungkan Kota Kepahiang dengan tempat lain semua dibumihanguskan.

BACA JUGA:Ini Peran Pahlawan Wanita dalam Sejarah Perjuangan Indonesia

BACA JUGA:Sejarah Dana Dompet Digital Terkenal di Indonesia

 

Tahun 1949 Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berada dalam pencahayaan di hutan dan waktu penyampaian leluhur dari Pemerintah Belanda ke Republik Indonesia yang dikenal dengan istilah kembali ke Kota, maka Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tidak dapat kembali ke Kota Kepahiang karena seluruh fasilitas telah dibumihanguskan maka seluruh staf Pemerintah menumpang di Kota Curup yang masih ada bangunan Pesanggrahan di tempat Gedung Olahraga Curup sekarang.

BACA JUGA:Sejarah Lemang Tapai Salah Satu Kuliner Tradisional Suku Rejang

BACA JUGA:Mengenal Sejarah dan Potensi Kopi Curup

Tahun 1956, Curup ditetapkan sebagai ibukota Kabupaten Rejang Lebong berdasarkan Undang-Undang dan sejak itu pula Kepahiang menjadi ibukota Kecamatan sehingga hilanglah Mahkota Kabupaten dari Kota Kepahiang.

Para tokoh masyarakat Kepahiang pernah memperjuangkan Kepahiang menjadi ibukota Provinsi dan Kota Administratif (Kotif) namun tidak berhasil, dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, maka terbukalah peluang bagi Kepahiang untuk menjadi Kabupaten kembali.

Kategori :