CURUPEKSPRESS.COM - Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 memberikan kesempatan bagi masyarakat Indonesia yang ingin bergabung menjadi tenaga profesional di berbagai instansi pemerintah.
Pendaftaran PPPK dilakukan secara online melalui portal resmi.
Berikut panduan langkah demi langkah untuk membuat akun PPPK 2024 dan informasi mengenai jadwal seleksi gelombang 1 dan 2.
Cara Membuat Akun PPPK 2024
1. Akses Portal Resmi SSCASN
- Kunjungi situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di sscasn.bkn.go.id.
- Pastikan Anda telah memiliki koneksi internet yang stabil untuk kelancaran proses pendaftaran.
BACA JUGA:Inilah Perbedaan Tes PPPK dan Tes CPNS, Pahami Sebelum Mendaftar!!
BACA JUGA:PPPK Bisa Daftar Seleksi CPNS 2024 Tanpa Resign, Cek Syaratnya
2. Pilih Pendaftaran PPPK
Di halaman utama SSCASN, pilih opsi "PPPK" untuk memulai proses pembuatan akun.
3. Registrasi Akun
Klik tombol “Buat Akun” untuk mulai mendaftar.
Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan informasi pribadi lainnya seperti email yang aktif dan nomor ponsel.
Isi semua kolom data diri dengan benar, seperti nama lengkap sesuai KTP, tempat dan tanggal lahir, alamat email, serta nomor ponsel.