Selama Libur Nataru, UPPKB PUT Dijadikan Rest Area, Layanan Diliburkan

Sabtu 14-12-2024,11:15 WIB
Reporter : NICKO
Editor : Abdul Gapur

CURUPEKSPRESS.COM -  Selama libur natal dan tahun baru (Nataru) nanti, UPPKB PUT akan dijadikan sebagai rest area bagi para pengendara yang mudik.

Hal ini sesuai dengan yang diintruksikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui surat edaran yang dibagikan kepada seluruh layanan UPPKB yang ada di Indonesia. 

Kepala Balai Kelas III Bengkulu Taufik Erfin AMd LLASD ST SE MM melalui Pengawas Satpel UPPKB PUT Rio Jangyo SSos MSi menyampaikan, dengan dijadikannya UPPKB sebagai rest area, layanan di bagian timbangan UPPKB PUT akan diliburkan sementara waktu. Karena itu dia memastikan, selama libur Nataru tidak akan ada layanan di bagian timbangan.

"Selama libur Nataru, layanan UPPKB PUT diliburkan sementara. Jadi bisa dipastikan, tidak akan ada aktivitas layanan di bagian timbangan," ungkap Jangyo.

BACA JUGA:Jelang Nataru Masyarakat Keluhkan Sulitnya Dapatkan Gas LPG

BACA JUGA: Nataru Momen Tingkatkan PAD Sektor Wisata

 

Sementara itu terkait dengan larangan atau pembatasan truk muatan yang melintas di wilayah UPPKB PUT selama libur Nataru nanti.

Pihaknya sudah berkoordinasi dan mengedarkan surat resmi terkait pembatasan truk muatan selama libur nataru kepada pihak Dishub dan juga Polres di tingkat Kabupaten Rejang Lebong.

Karena itu kata dia, selama libur nataru nanti kewenangan terkait penertiban truk muatan menjadi kewenangan Sat Lantas dan Dishub Rejang Lebong.

"Karena selama libur nataru nanti layanan UPPKB PUT diliburkan, maka kita tidak memiliki kewenangan untuk menertibkan truk muatan. Karena itu nanti jika ada truk muatan yang masuk ke Rejang Lebong, akan ditertibkan langsung oleh Dishub dan Sat Lantas," terangnya.

BACA JUGA:Kemenhub Adakan Angkutan Motor Gratis untuk Nataru, Berikut Kuotanya

BACA JUGA:Dispar : Momen Nataru Bisa Genjot PAD

 

Adapun diberlakukannya larangan truk melintas di wilayah UPPKB PUT itu kata Jangyo, akan dimulai pada tanggal 18 Desember 2024 hingga tanggal 3 Januari 2025 nanti.

Kategori :