Masih Membandel, Tim Lintor Tertibkan Pedagang Pasar Atas

Kamis 26-12-2024,08:30 WIB
Reporter : ARI M RIDWAN
Editor : Desi AP

CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Rejang Lebong bersama tim lintas sektor (lintor), pada Selasa, 24 Desember 2024 melakukan penertiban terhadap para pedagang yang melanggar aturan di Pasar Atas Curup.

Penertiban ini dilakukan setelah sebelumnya dinas terkait telah memberikan tiga kali surat peringatan yang tidak diindahkan oleh para pedagang.

"Sebelum ada penertiban ini, kami telah memberikan peringatan tertulis sebanyak tiga kali kepada para pedagang yang berjualan hingga ke badan jalan, namun tidak ada respons positif. Karena itu, kami terpaksa melakukan tindakan tegas," kata Kepala Disperindagkop UKM Rejang Lebong, Anes Rahman SSos.

BACA JUGA:Harga Cabai Eceran di Pasar Atas Curup Turun, Segini Harganya

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Kesehatan Daging di Pasar Atas Curup Dicek!

 

Penertiban ini menurutnya, menargetkan pedagang yang berjualan di luar lapak yang telah ditentukan dan menggunakan badan jalan sebagai area berdagang.

Tindakan ini juga merupakan respons atas masukan dari anggota DPRD Rejang Lebong yang menginginkan penataan pedagang lebih baik di Pasar Atas Curup.

"Kala itu juga sempat ada permintaan dari anggota DPRD yang menurutnya Pasar Atas tampak semrawut dan tidak tertata, makanya aksi penertiban ini kami lakukan bersama tim lintor," jelasnya.

Ia juga menuturkan, aksi penertiban yang dilakukan tim lintor terhadap para pedagang yang masih membandel ini dengan pendekatan humanis dan tanpa kekerasan.

BACA JUGA:Jokowi Dijadwalkan Blusukan ke Pasar Atas Curup

BACA JUGA:Pasar Atas Curup Sepi Pembeli

 

"Tentunya juga dengan cara-cara yang humanis dan tidak ada kekerasan," tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, sebut Anes, tim lintor memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk memindahkan barang dagangan mereka secara mandiri ke lokasi yang telah disediakan.

Kategori :