CURUPEKSPRESS.COM - Meski virus Human Metapneumovirus (HMPV) sudah terdeteksi di Indonesia, pemerintah memastikan perjalanan luar negeri masih aman dan belum ada larangan bagi pelaku perjalanan internasional.
"Sejauh ini, tidak ada pembatasan atau larangan bagi mereka yang ingin bepergian ke luar negeri," ujar Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, Senin (6/1).
Meski begitu, pemerintah telah meningkatkan kewaspadaan di pintu-pintu masuk internasional. Prosedur seperti pemeriksaan suhu tubuh dan gejala pernapasan telah diberlakukan untuk mendeteksi potensi kasus lebih awal.
"Peningkatan ini lebih ke pengawasan, bukan pelarangan. Jadi perjalanan tetap aman, tapi tetap harus waspada," tambah Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman.
BACA JUGA:Jangan Panik! Virus HMPV Tergolong Ringan, Berikut Penjelasannya
BACA JUGA:Heboh! Virus HMPV Berpotensi Jadi Pandemi Part 2? Ini kata Ikatan Dokter Indonesia!
Virus HMPV Sudah Lama Ada di Indonesia
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa HMPV sebenarnya bukanlah virus baru di Indonesia. Menurutnya, virus ini sudah lama ada dan tidak tergolong mematikan.
"Kalau dicek, HMPV sudah ada di Indonesia sejak lama. Bahkan mungkin kalau teman-teman batuk-batuk sekarang, bisa jadi kena HMPV," ujar Budi di Jakarta.
Virus ini sebelumnya menjadi sorotan karena penyebarannya meningkat di China, terutama di kalangan anak-anak di bawah usia 14 tahun.
Fakta-Fakta Terkait Virus HMPV
1. Pasien Sudah Sembuh
Menurut Aji Muhawarman, mayoritas pasien yang terpapar HMPV di Indonesia sudah pulih dan kembali ke rumah. Namun, detail jumlah kasus masih belum bisa dipastikan.