Upaya ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem aset kripto yang lebih transparan, aman, serta berkelanjutan. Dengan regulasi yang semakin jelas, transaksi kripto Indonesia naik tidak hanya dari segi nilai, tetapi juga dalam jumlah pelanggan. Per Desember 2024, jumlah pengguna aset kripto di Indonesia telah menembus angka 22,91 juta pelanggan.
BACA JUGA:Fasset Hadirkan Inovasi Kripto Syariah untuk Perkuat Industri Digital Indonesia
BACA JUGA:Industri Optimis! OJK Bakal Perkuat Regulasi dan Inovasi Aset Kripto
Lonjakan Pajak dari Perdagangan Kripto
Selain pertumbuhan volume transaksi, peningkatan pesat juga terlihat pada penerimaan pajak dari sektor kripto. Data dari Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat bahwa transaksi kripto Indonesia naik seiring dengan kenaikan pajak yang dikumpulkan.
Total penerimaan pajak dari perdagangan aset kripto sepanjang tahun 2024 mencapai Rp1,09 triliun. Angka ini melonjak drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yaitu Rp246,45 miliar pada 2022, Rp220,83 miliar pada 2023, dan akhirnya meroket ke Rp620,4 miliar pada 2024.
Pendapatan pajak ini terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas transaksi penjualan aset kripto melalui exchange resmi sebesar Rp510,56 miliar, serta Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) dari pembelian aset kripto yang mencapai Rp577,12 miliar.
BACA JUGA:OJK Resmi Awasi Aset Kripto, Begini Aturannya Pasca Alih Tugas dari Bappebti!
BACA JUGA:851 Aset Kripto Legal di Indonesia, Ini Daftarnya!
Prediksi 2025, Transaksi Kripto Indonesia Naik Lebih Tinggi?
Melihat tren positif ini, banyak pihak optimistis bahwa transaksi kripto Indonesia naik lebih tinggi pada 2025. Dengan kebijakan yang semakin matang, inovasi aset digital yang terus berkembang, serta meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi kripto, industri ini diperkirakan akan terus bertumbuh pesat.
Bappebti menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem perdagangan kripto yang lebih sehat dan inklusif. Dengan fondasi yang semakin kuat, transaksi kripto Indonesia naik bukan hanya dalam jumlah transaksi, tetapi juga dalam aspek keamanan dan transparansi.