Jadwal Cair THR ASN dan PPPK, Ini Besaran dan Detil Tunjangannya!

Sabtu 08-03-2025,11:00 WIB
Reporter : Risnawati
Editor : Desi AP

Golongan IV PPPK, yang memiliki kualifikasi pendidikan yang lebih tinggi, menerima gaji antara Rp2.299.800 hingga Rp3.336.600. Semakin tinggi golongan dan tingkat pendidikan, semakin besar gaji yang diterima. Golongan XV PPPK bahkan dapat menerima gaji antara Rp4.107.600 hingga Rp6.746.200.

THR bagi ASN dan PPPK akan dihitung berdasarkan komponen gaji pokok, tunjangan jabatan, serta komponen lainnya. Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan para ASN dan PPPK dapat menikmati THR yang layak sesuai dengan pangkat dan golongan mereka. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kesejahteraan bagi aparatur negara menjelang hari raya.

Kategori :

Terpopuler