Menuju Tata Kelola Tanah Modern, ATR/BPN Resmi Kick Off RUU Administrasi Pertanahan

Selasa 13-01-2026,10:42 WIB
Reporter : Lola A
Editor : Ab Gafur

Menutup arahannya, Sekjen ATR/BPN berpesan agar tim penyusun senantiasa terbuka terhadap kritik, masukan, dan perbedaan pendapat. Ia menegaskan bahwa rencana aksi RUU Administrasi Pertanahan harus disusun sebagai rujukan jangka panjang. Penyusunan regulasi ini tidak hanya ditujukan untuk menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga untuk 20 hingga 30 tahun ke depan, sehingga harus dilandasi integritas akademik, ketajaman analisis, serta keberanian dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan nasional.

BACA JUGA:Ini Panduan Lengkap Cara Merubah Girik jadi Sertipikat Hak Milik

Kick Off Meeting Penyusunan RUU Administrasi Pertanahan menandai langkah awal yang krusial dalam upaya pembaruan sistem pertanahan Indonesia. Sebagaimana disampaikan melalui website resmi Kementerian ATR/BPN, RUU ini diharapkan mampu menjadi solusi komprehensif atas berbagai persoalan pertanahan, sekaligus menjadi pijakan kuat bagi terwujudnya tata kelola pertanahan yang modern, adil, dan berkelanjutan di masa depan.  

 

Kategori :

Terpopuler