Bupati Instruksikan Dishub Perketat Pengawasan, Truk Dilarang Masuk Kota

Jumat 27-02-2026,20:04 WIB
Reporter : M Razik
Editor : Ab Gafur

 

CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mengambil langkah tegas untuk menertibkan lalu lintas angkutan berat yang melintas di kawasan Kota Curup. Bupati Rejang Lebong, H.Muhammad Fikri, S.E., M.Ap meminta Dinas Perhubungan (Dishub) memperketat penjagaan di sejumlah titik persimpangan guna mencegah truk bertonase besar masuk ke dalam kota.

Instruksi tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya kendaraan angkutan barang yang nekat melintas di jalur perkotaan, meski sudah ada pengaturan pembatasan. Bupati menegaskan, pengawasan harus dilakukan secara konsisten, terutama di titik-titik strategis yang menjadi akses utama menuju pusat kota.

“Pengawasan di persimpangan harus diperketat. Jangan sampai truk-truk besar bebas masuk ke dalam kota dan mengganggu ketertiban lalu lintas,” tegasnya.

BACA JUGA:Angin Kencang Terjang Rejang Lebong, Sejumlah Rumah Rusak dan Pohon Tumbang

BACA JUGA: Mitos atau Fakta? Makanan Lezat dan Hubungannya dengan Kenaikan Berat Badan

Menurutnya, keberadaan truk bertonase besar di dalam kota bukan hanya memicu kemacetan, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Selain itu, kendaraan berat dinilai mempercepat kerusakan infrastruktur jalan yang belum dirancang untuk menahan beban berlebih secara terus-menerus. Bupati juga meminta Dishub berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan penindakan jika ditemukan pelanggaran. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas instansi agar kebijakan yang telah ditetapkan dapat berjalan efektif di lapangan.

“Kita ingin lalu lintas di Kota Curup tetap tertib dan aman. Kalau memang sudah ada aturan pembatasan, maka harus ditegakkan,” ujarnya.

BACA JUGA: Urutan Takjil Paling Sehat Versi Menkes Budi Gunadi Sadikin, Ini Penjelasannya

BACA JUGA: Jarang Salat Tarawih, Apakah Puasa Tetap Diterima? Simak Penjelasannya

Sementara itu, pihak Dishub Rejang Lebong menyatakan siap menindaklanjuti arahan tersebut dengan menempatkan petugas di sejumlah titik rawan serta melakukan pengawasan rutin. Upaya ini diharapkan mampu meminimalisir pelanggaran dan menjaga kenyamanan masyarakat.

Pemkab berharap dengan pengawasan yang lebih ketat, arus lalu lintas di dalam kota dapat berjalan lancar, risiko kecelakaan menurun, serta kondisi jalan tetap terjaga dalam jangka panjang. 

Kategori :