Bulan Puasa, ASN Tetap Diharapkan Profesional
ASN-Disway,id-
BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memberlakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Meski durasi kerja dipersingkat, kinerja dan kualitas pelayanan publik ditegaskan tidak boleh mengalami penurunan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Iwan Sumantri, SE, MM, menegaskan bahwa kebijakan pengurangan jam kerja merupakan bentuk penyesuaian selama bulan puasa. Namun hal itu tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan disiplin maupun produktivitas kerja.
“Walaupun jam kerja dikurangi, kinerja ASN tidak boleh turun. Justru di bulan Ramadan ini kita harus tetap menunjukkan tanggung jawab dan profesionalisme dalam bekerja,” tegasnya.
BACA JUGA:BPBD: Sebisa Mungkin Hindari Pohon Saat Angin Kencang
BACA JUGA:Atopi pada Bayi Bisa Dicegah? Studi Sebut Konsumsi Kopi Ibu Hamil Berpengaruh
Ia mengingatkan seluruh ASN agar tetap mematuhi aturan jam masuk dan pulang kerja sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Pengawasan internal akan tetap dilakukan guna memastikan tidak ada pegawai yang memanfaatkan kebijakan tersebut untuk bermalas-malasan.
Menurutnya, ASN yang terbukti melanggar disiplin, seperti sering terlambat, bolos, atau meninggalkan kantor sebelum waktunya, akan dikenakan sanksi sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. Termasuk kemungkinan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Kami tidak ingin ada anggapan bahwa Ramadan menjadi alasan untuk menurunkan etos kerja. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan maksimal,” ujarnya.
BACA JUGA:Benarkah Cuka Apel Bisa Mengecilkan Pori-Pori? Ini Penjelasan Lengkapnya
BACA JUGA:Mode Hemat Daya HP Aman Digunakan Terus-Menerus atau Berisiko?
Senada dengan itu, pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan bahwa pelayanan publik di seluruh OPD tetap berjalan normal meskipun ada penyesuaian waktu kerja. Seluruh ASN diminta tetap menjaga komitmen dan integritas dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Pengawasan terhadap kehadiran dan aktivitas ASN selama Ramadan juga akan diperketat. Pemerintah daerah memastikan absensi dan evaluasi kinerja tetap menjadi perhatian utama guna menjaga stabilitas pelayanan publik.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Rejang Lebong berharap suasana Ramadan tetap dapat dijalani dengan khusyuk tanpa mengurangi semangat pengabdian ASN kepada masyarakat.(CE7)
Sumber: