Perbup Perampingan OPD di Rejang Lebong Segera Rampung

Perbup Perampingan OPD di Rejang Lebong Segera Rampung

Jajaran ASN Pemkab RL saat mengikuti apel pagi bersama.-DOK/CE-

20. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) – berdiri mandiri mulai 2026

21. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

22. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

23. Badan Penanggulangan Bencana Daerah

24. Seluruh 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong

Salah satu perubahan paling signifikan dalam struktur baru ini adalah berdirinya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai OPD mandiri mulai tahun 2026. Selama ini, urusan pendapatan daerah masih berada di bawah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Dengan berdirinya Bapenda secara terpisah, diharapkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat lebih fokus dan maksimal.

Titin menyebut, perampingan ini merupakan bagian dari langkah efisiensi yang dilakukan Pemkab Rejang Lebong dalam penataan birokrasi. Namun demikian, efisiensi tersebut ditegaskan tidak akan mengurangi target maupun capaian kinerja OPD.

BACA JUGA: Tempo 3 Bulan, 46 Kasus Gigitan HPR, 1 MD

BACA JUGA: Komisi I Panggil 3 OPD Bahas Pencopotan 4 Pejabat Disdikbud

“Perampingan ini diharapkan mampu mengimbangi kebijakan efisiensi tanpa mengurangi target kinerja masing-masing OPD. Justru dengan struktur yang lebih ramping, koordinasi dan efektivitas kerja diharapkan semakin meningkat,” jelasnya.

Pemerintah daerah menargetkan seluruh proses regulasi dapat rampung tepat waktu sehingga struktur baru bisa segera diimplementasikan sesuai tahapan yang telah direncanakan. Publik kini menunggu langkah konkret Pemkab Rejang Lebong dalam merealisasikan reformasi birokrasi tersebut demi tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel. 

 

 

 

Sumber: