Banyak yang Keliru, Ini Perbedaan Pemecahan dan Pemisahan Sertipikat Tanah
ILUSTRASI/NET--
BACA JUGA:Terima 45 Sertifikat Aset Pemkab dari BPN, Bupati : Upaya Penertiban Aset Milik Daerah
BACA JUGA: 17.433 Warga Rejang Lebong Terima BPNT
Dengan memahami perbedaan pemecahan dan pemisahan sertipikat, masyarakat diharapkan tidak lagi keliru saat mengajukan permohonan, sehingga proses pertanahan berjalan lebih cepat, tertib, dan sesuai peraturan.
Sumber: