Ini Panduan Lengkap Cara Merubah Girik jadi Sertipikat Hak Milik
Contoh girik dan SHM.-Ist-
CURUPEKSPRESS.COM - Saat ini girik yang merupakan bukti hak atas tanah di masa lalu, perlu ditingkatkan statusnya menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Muncul pertanyaan bagaimanakah cara merubah girik jadi SHM?
Banyak yang menganggap proses konversi girik rumit dan memakan waktu. Padahal, dengan memahami setiap langkah yang tepat, Anda bisa mengurusnya dengan mudah.
Perlu diketahui ada perbedaan Girik dan SHM, meskipun Girik dan SHM berfungsi sebagai bukti kepemilikan, ada perbedaan fundamental yang membuat konversi dari girik ke SHM menjadi krusial.
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Imbau Waspada Penipuan Sertipikat Tanah Gratis Berkedok Sosial Media
BACA JUGA:Balik Nama Sertipikat Karena Warisan? Ini Langkah dan Syarat Lengkapnya
Girik
Surat girik pada dasarnya adalah dokumen penguasaan tanah adat yang dikeluarkan oleh pejabat setempat. Dokumen Girik hanya membuktikan hak pengelolaan dan kewajiban membayar pajak, namun belum memiliki kekuatan hukum penuh sebagai bukti kepemilikan. Nah biasanya, tanah girik diwariskan secara turun-temurun dan belum terdaftar secara resmi di negara.
Sertipikat Hak Milik
Sebaliknya, Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah bukti kepemilikan tanah paling kuat yang diakui oleh negara. Diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), SHM memberikan kepastian hukum dan perlindungan penuh atas hak kepemilikan. Menariknya, SHM tidak memiliki batas waktu dan berlaku seumur hidup selama pemiliknya masih ada.
Sebelum Undang-Undang Pokok Agraria (UU PA) disahkan, girik merupakan bukti sah kepemilikan tanah. Namun, seiring berjalannya waktu dan diterbitkannya peraturan baru, bukti kepemilikan yang sah kini hanya diakui dalam bentuk sertifikat hak atas tanah. Selain itu, penting untuk diketahui, berdasarkan peraturan terbaru, surat girik tidak lagi berlaku sejak 2 Februari 2021 hingga lima tahun ke depan, yaitu 2 Februari 2026.
BACA JUGA:Banyak yang Keliru, Ini Perbedaan Pemecahan dan Pemisahan Sertipikat Tanah
BACA JUGA:Ternyata Sertipikat Elektronik Punya Manfaat yang Besar, Cek Disini!
Dengan demikian, pemerintah menegaskan pentingnya segera mengurus konversi girik menjadi SHM untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari. Dengan mengurus SHM, pemilik tanah akan mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat dan sah di mata negara.
Cara Konversi Girik jadi SHM
Sumber: