Cegah Sengketa Tanah, ATR/BPN Percepat Sertipikasi Wakaf dan Rumah Ibadah di Jatim

Cegah Sengketa Tanah, ATR/BPN Percepat Sertipikasi Wakaf dan Rumah Ibadah di Jatim

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara simbolis menyerahkan sebanyak 2.532 sertipikat dalam kegiatan yang berlangsung di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Sabtu (13/12/2025). (Foto : Dokumentas-Ist-

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Jamin Kemanan Sertipikat Tanah Elektronik, Gunakan Teknologi Ini

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan dukungan penuh terhadap percepatan sertipikasi tanah. Ia menilai langkah ini penting untuk menjamin kepastian hukum atas seluruh bidang tanah, termasuk tanah milik perguruan tinggi, sekolah, badan wakaf, dan tempat ibadah. Ia juga mendorong para bupati dan wali kota se-Jawa Timur agar aktif menjadi penggerak percepatan sertipikasi di daerah masing-masing.

Acara tersebut turut dihadiri Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid, Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf, para Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Timur, perwakilan lembaga keagamaan, para bupati dan wali kota, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Timur.

Melalui kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan perguruan tinggi, percepatan sertipikasi diharapkan dapat terus ditingkatkan. Langkah ini tidak hanya mencegah potensi sengketa di masa depan, tetapi juga memastikan pemanfaatan tanah wakaf dan rumah ibadah secara optimal, tertib, dan berkelanjutan demi kepentingan umat dan masyarakat luas. 

Sumber: